Koperasi Desa Merah Putih Dimodali Rp 5 Miliar dan Dijamin APBN
kumparanBISNIS May 02, 2025 11:20 PM
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dimodali dana segar sebesar Rp 4-5 miliar per tahun melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yang dijamin APBN apabila koperasi tersebut dinilai macet dalam operasionalnya.
Ini diungkap oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), Jumat (2/5).
"APBN ini semacam penjamin. Kalau ada masalah macet, dana desa ini dipotong. Paham enggak? Ngerti enggak logikanya? Gitu loh," kata Budi Arie dalam konferensi persnya, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (2/5).
Budi Arie mengatakan regulasi mengenai skema kredit pinjaman bagi koperasi merah putih yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) sedang digodok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lebih lanjut, permodalan Rp 4-5 miliar per satu koperasi kemungkinan memiliki tenor 10 tahun dengan bunga bersubsidi.
Kemudian, Budi Arie menjelaskan, Koperasi Desa atau Kelurahan seluruh Indonesia bakal diberi pinjaman dalam bentuk plafon, bukan uang secara langsung.
Contohnya, ketika koperasi membutuhkan modal untuk operasional truk, maka bank Himbara bakal membayarnya langsung ke operator truk tersebut.
"Jadi ini kita ingin program Kopdes ini kredibel, jadi ini kita bertaruh soal kredibilitas program dan kredibilitas koperasi itu sendiri, gitu loh, makanya kita hati-hati," lanjut Budi.
Perbesar
Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, teknis peminjaman modal dari bank Himbara sebagaimana prosedur peminjaman oleh perbankan pada umumnya.
Misal, jika koperasi desa atau kelurahan itu sudah memiliki gudang dan kantornya, apabila dibutuhkan permodalan, maka bank Himbara siap melihat kebutuhan modal dari koperasi tersebut.
"Tetapi sebagaimana prosedur perbankan akan diverifikasi dengan ketat. Contohnya ya misalnya ingin jadi agen pupuk, mereka perlu dana akan dilihat. Mana buktinya? Ya surat SPK atau apa jumlahnya berapa, baru uangnya akan turun," kata Zulhas di kesempatan yang sama.
Zulhas mengungkapkan, permodalan Rp 4-5 miliar akan disalurkan ketika pembentukan secara regulasi dan hukum terkait Koperasi Desa/Kelurahan selesai. Katanya, bakal rampung di bulan Juli 2025 mendatang.
"Ini setelah semua selesai, ini kita dua bulan ini akan, ini penting-penting nih untuk menyelesaikan pembentukan Kopdes. Kalau perbankan dia harus, verifikasi kan harus bagus," imbuh dia.