Usulan Pemakzulan Gibran, Projo Yakin Prabowo Tak Bakal Dukung: Potensi Tinggi Pecah Belah Bangsa
Tiara Shelavie May 03, 2025 11:33 AM

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak akan mendukung usulan pemakzulan atau impeachment Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Freddy menilai, usulan pemakzulan Gibran hanya akan membuat bangsa terpecah belah.

Menurutnya, hal ini akan menjauh dari cita-cita Prabowo yang ingin mewujudkan Indonesia Emas.

"Ya, beliau berulang kali mengatakan bahwa kalau bangsa kita ini mau maju ya maka kita harus bersatu, para elitnya harus bersatu, rakyat harus bersatu," ungkapnya dalam program dialog Indonesia Lawyers Club, Jumat (2/5/2025).

"Kalau misalnya tuntutan purnawirawan tadi yang mengganti Gibran itu ya katakanlah dicoba-coba dilakukan, saya tidak percaya presiden Prabowo akan support atau mendukung hal tersebut," tambahnya.

Menurutnya, gerakan upaya pemakzulan Gibran berpotensi memecah belah bangsa.

"Sangat sangat besar," tegasnya.

Sehingga, kata Freddy, bangsa akan berfokus pada sengketa demi sengketa dan mewariskan kepada kaum muda hal-hal yang tidak baik.

"Ini akan memakan energi dan akhirnya bangsa kita ini tidak akan mencapai tujuannya," ujarnya.

Residu 2024

Pada kesempatan itu, Freddy menilai usulan Forum Purnawirawan TNI Polri yang salah satunya berisi penggantian Gibran merupakan residu Pilpres 2024 lalu.

"Saya katakan ini sangat politis. Jadi di samping itu juga person-person atau 
pribadi-pribadi yang ada dalam forum purnawirawan tersebut khususnya yang tampil di media yang begitu kita kenal kita tahu posisinya di 2024," ungkap Freddy.

"Itulah kenapa alasan saya mengatakan sangat politis memang ini jadi masih ada residu 2024," imbuhnya.

Ia menegaskan, Pilpres 2024 sudah selesai dan harusnya menatap ke depan ya.

"Kita sama-sama tahu bahwa sistem demokrasi kita 5 tahunan pemilu, Pilpres dan itu 2024 kemarin sudah ada hasilnya dan sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumiaka. Jadi ini sangat konstitusional, ini satu paket," ungkapnya.

Menurutnya, bangsa Indonesia perlu fokus untuk menghadapi tantangan-tantangan ke depan. 

Seperti tantangan ekonomi, ketimpangan sosial, hingga geopolitik yang semakin mencekam.

"Jadi menurut saya, kita jangan habiskan energi bangsa ini untuk hal-hal yang seperti ini," ujarnya.

Usulan Pemakzulan Gibran

Diketahui, Gibran mendapat desakan untuk diganti dari posisi pendamping Presiden Prabowo Subianto.

Usulan itu disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada Presiden Prabowo pada 17 April 2025.

Ada delapan poin usulan yang disampaikan.

Mulai dari desakan pergantian wakil presiden (wapres), reshuffle Kabinet Merah Putih, mengembalikan tenaga kerja asing dari Tiongkok, hingga menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Mereka yang ikut meneken surat tersebut yakni Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Adapun delapan sikap forum tersebut yakni :

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Tanggapan Prabowo

Prabowo Subianto menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI yang berisi delapan poin, termasuk meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.

Respons Prabowo itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

"Presiden memang menghormati dan memahami ya pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater ya, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama ya dengan jiwa sapta marga dan sumpah prajurit," ungkap Wiranto.

Meski begitu, Wiranto menyebut Presiden Prabowo sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu.

"Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Beberapa alasan ya. Yang pertama kan beliau perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental."

"Lalu beliau juga kita lihat bahwa presiden, walaupun sebagai kepala negara, kepala
pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI, istilahnya mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas ya, artinya kekuasaan beliau, kewangan terbatas juga," ungkapnya.

Wiranto kemudian menyebut Indonesia menganut trias politika, yaitu pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu presiden tidak akan menjawab atau merespons itu," jelas Wiranto.

WIRANTO - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Purnawirawan Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (24/4/2025). Ia merespons tuntutan sejumlah purnawirawan TNI yang minta Wapres diganti.
WIRANTO - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Purnawirawan Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (24/4/2025). Ia merespons tuntutan sejumlah purnawirawan TNI yang minta Wapres diganti. ( Taufik Ismail)

Tak Berarti Mengacuhkan

Wiranto mengungkapkan, sebuah kebijakan, keputusan, atau arahan presiden tidak semata-mata muncul dari satu sumber.

"Presiden mendengarkan tapi tidak hanya satu sumber.  Kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan juga," ungkapnya.

Menurut Wiranto, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. 

"Nah, dengan demikian maka kalau ada anggapan bahwa Presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Presiden telah menjelaskan seperti itu. Oleh karena itu, beliau berpesan tadi kepada saya agar disampaikan kepada masyarakat ya agar tidak ikut berpolemik masalah ini," ujar Wiranto.

Prabowo meminta publik tidak ikut menyikapi pro dan kontra, karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan.

"Nah, itulah ya kira-kira yang bisa saya sampaikan ya. "

"Sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana," ungkap Wiranto.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.