Sosok Dini Rahmania, Anggota Komisi VIII DPR RI yang Desak Predator Seks di Jepara Dikebiri Kimia
Tiara Shelavie May 03, 2025 01:35 PM

TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Dini Rahmania, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Nasdem yang mendesak predator seksual berinisial S di Jepara, Jawa Tengah dijatuhi hukuman kebiri kimia.

Wanita yang akrab disapa Neng Dini itu juga meminta pelaku kekerasan seksual terhadap puluhan anak-anak tersebut dihukum seberat-beratnya.

"Terkait pelaku yang keji tersebut, saya meminta agar pelaku dikenakan hukuman maksimal, termasuk hukuman kebiri kimia, sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia," ujar Dini kepada wartawan, Jumat (2/5/2025), dikutip dari Kompas.com

"Pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah predator. Hukuman kebiri kimia layak dijatuhkan sebagai bentuk keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku lainnya di masa depan," sambungnya.

Dini mengecam keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh S.

Menurutnya, kasus ini sangat memprihatinkan, sehingga negara tidak boleh tinggal diam.

Dini juga meminta agar dibentuknya Tim Advokasi Psikososial untuk memastikan pemulihan kesehatan mental para korban yang mayoritas masih anak-anak dan remaja.

"Pembentukan tim tersebut harus melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) beserta aparat hukum untuk dapat bekerja sama dengan psikolog profesional serta lembaga perlindungan anak," paparnya.

"Selain itu, saya tekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas para korban," jelas Dini. 

Sementara itu, Dini mengingatkan agar nama dan identitas para korban harus dirahasiakan.

"Ini penting untuk menghindari stigma sosial dan tekanan psikologis lanjutan yang dapat memperburuk kondisi mereka," imbuhnya. 

Profil Dini Rahmania

Nama dan Gelar: Hj. Dini Rahmania, S.AN, M.M
Tempat, Tanggal Lahir: Semarang, 23 November 1986
Fraksi: Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Daerah Pemilihan (Dapil): Jawa Timur II

Pendidikan:
- MI Negeri 1 Kota Malang.
- SMPN 1 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
- SMA Khadijah, Kota Surabaya
- S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Airlangga 2004-2010
- S2 Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ciputra 2021-2023

Riwayat Pekerjaan
Direktur CV Birrul Walidain 2017-
Komisaris PT Salamah Amal Mulia 2011-
Pengasuh di Pondok Pesantren Hati, Kraksaan

Riwayat Organisasi
Garda Wanita Nasional Demokrat DPD Kabupaten Probolinggo (Ketua): 2023-

Dini Rahmania merupakan putri sulung mantan Bupati Probolinggo dua periode Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari. 
 
Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029 di dapil Jawa Timur II. 

PREDATOR SEKSUAL JEPARA - Dalam foto: Predator seksual anak berinisial S (baju tahanan) saat digelandang Ditreskrimum Polda Jateng dari rumahnya di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025).
PREDATOR SEKSUAL JEPARA - Dalam foto: Predator seksual anak berinisial S (baju tahanan) saat digelandang Ditreskrimum Polda Jateng dari rumahnya di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025). (TribunBanyumas.com/Tito Isna Utama)

Predator Seksual di Jepara, Jawa Tengah

Kasus pelecehan seksual di Jepara, Jawa Tengah yang dilakukan pria berinisial S (21) tengah jadi sorotan.

S merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara dan dalam kesehariannya, dikenal pendiam dan tertutup tetapi aktif di kegiatan kampung.

Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, ada 31 korban tindakan pornografi dan asusila yang dilakukan S.

Korban-korban tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya, Jepara, Semarang, Jawa Timur, dan Lampung. 

Mayoritas korban berasal dari Jepara.

Mereka merupakan remaja berusia rata-rata 12-14 tahun. Namun, ada juga yang berumur 18 tahun.

Menurut Dwi, S mencari korban di media sosial Telegram.

Dia kemudian melakukan panggilan video atau videocall, merekam, serta mengambil foto saat korban tampil tanpa busana.

Foto dan video ini yang kemudian digunakan pelaku mengancam para korban.

Akibat kejadian ini, para korban disebut trauma. Bahkan, ada pula yang mengalami depresi hingga nyaris bunuh diri lantaran mendapat ancaman dari pelaku.

"Pelaku melakukan kegiatan digital, direkam dan disebarluaskan. Korbannya rata berumur 12-14 tahun, dan paling tinggi umur 18 tahun," kata Dwi saat menggeledah rumah S di Kalinyamatan, Rabu.

Adapun Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara siap mendampingi keluarga maupun korban.

(Rizki A.) (Kompas.com) (TribunBanyumas.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.