MUI Banyuwangi Dukung Pemkab Tertibkan Toko Modern Berjejaring
Eko Darmoko May 03, 2025 02:31 PM

SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menertibkan toko modern berjejaring dan tak berizin mendapatkan apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi.

Menurut MUI, hal tersebut sebagai upaya proteksi pasar dan pemerataan kesejahteraan.

“Saya kira apa yang dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi merupakan upaya mengamanatkan pemerataan ekonomi,” jelas Sekretaris Umum MUI Banyuwangi Barur Rohim kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (3/5/2025).

Sejumlah kajian ilmiah, kata dia, toko modern menjadi agregator terhadap pertumbuhan toko kelontong. Pusat Statistik (BPS) 2022, mencatat bahwa ritel modern meningkat menjadi 40.377 gerai. Tak kurang dari 38.323 gerai berbentuk minimarket.

Pertumbuhan yang signifikan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi toko kelontong. Merujuk data yang sama, toko yang notabane-nya dikelola oleh rakyat dengan taraf ekonomi menengah ke bawah itu, justru turun sebesar 11,85 persen. Dari 4,1 juta gerai menjadi 3,6 juta gerai.

“Apalagi kebanyakan minimarket ini berjejaring, baik yang secara jelas ataupun kamuflatif."

"Lebih-lebih proses bisnisnya dari produksi, distribusi hingga harga dikontrol oleh perusahaan utama yang pajaknya tidak masuk ke pendapatan daerah,” papar Barur.

Lebih jauh, Barur juga mendorong Pemkab Banyuwangi untuk melakukan penguatan terhadap menejemen toko kelontong. Tidak hanya melakukan proteksi pasar, namun juga diikuti dengan penguatan kapasitas pengelola toko kelontong sehingga bisa lebih kuat dalam menghadapi persaingan usaha.

“Dalam waktu dekat MUI Banyuwangi akan menggelar Ijtima Ulama untuk membahas persoalan keagamaan sekaligus keumatan sebagaimana persoalan polemik minimarket ini dalam perspektif agama. Ini penting sebagai panduan bersama,” ungkapnya. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.