Kata Pemkab Karawang soal Jembatan Perahu Mau Dibongkar BBWS
kumparanNEWS May 03, 2025 04:40 PM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang belum akan membangun jembatan baru jika jembatan perahu di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, sampai dibongkar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Sebab, sekitar satu kilometer dari jembatan perahu, juga terdapat jembatan Rumambe II yang terkoneksi menuju kawasan industri di wilayah Ciampel maupun Telukjambe Timur, Karawang.
"Kan ada jembatan Anggadita yang nyebrang lurus ya untuk melancarkan pergerakan masyarakat ke Telukjambe, setahu saya sih itu," ungkap Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Karawang, Wawan Setiawan, saat dihubungi, Sabtu (3/5).
Dia mengulas, jembatan Rumambe II yang diresmikan pada tahun 2022 itu, dibuat untuk melancarkan mobilitas masyarakat atau pekerja menuju kawasan industri. Meski, dia mengakui bahwa jarak tempuhnya tidak secepat jika melalui penyeberangan perahu milik masyarakat.
"Kalau lewat jembatan perahu mobil kan enggak bisa lewat, bisanya lewat Anggadita. Bayangkan kalau muter lagi lewat jalan perkotaan, bisa lebih jauh lagi," paparnya.
Jembatan perahu Haji Endang di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang terancam ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan perahu Haji Endang di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang terancam ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Foto: Dok. Istimewa
Secara pribadi, dia memandang keberadaan sejumlah penyeberangan sepeda motor hasil swadaya itu bagian dari semangat gotong royong warga atas kebutuhan infrastruktur penunjang mobilitas yang mendesak.
Sehingga, kata dia, pihaknya juga tak mewacanakan membangun akses infrastruktur baru yang justru dikhawatirkan mematikan semangat partisipasi warga.
"Kemarin dengan BBWS nggak ada membahas soal (jembatan perahu) itu, kemarin pembahasannya soal tanggul Kali Kalapa," katanya.
Namun demikian, ia pun tak ingin berkomentar lebih jauh soal langkah BBWS yang ingin membongkar jembatan perahu tersebut, sebab hal itu merupakan kewenangan BBWS.
BBWS pun, kata dia, belum pernah membahas hal ini secara resmi dengan Pemkab Karawang.
"Itu wilayah kekuasaan BBWS, karena di sungai Citarum izin operasional jembatan di BBWS," jelasnya.

Beroperasi 15 Tahun

Adapun jembatan milik Muhammad Endang Junaedi alias Haji Endang itu dinilai oleh BBWS tak berizin dan bisa membahayakan pengendara yang melintas. Sehingga terancam dibongkar.
Jembatan perahu tersebut diketahui sudah beroperasi selama 15 tahun. Dengan tarif Rp 2 ribu sekali melintas, tercatat ada 40 warga yang menggantungkan hidupnya dari jembatan tersebut.
Di sisi lain, Haji Endang, berkukuh tidak mau membongkar jembatan tersebut.
"Ketawa aja, enggak ada kerjaan. Kalau tetap dibongkar masyarakat bertindak di sini, (BBWS) dasarnya apa, kan menghidupi masyarakat sini," ucapnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.