Sosok Salomo Pardede, Ketua Komisi 3 DPRD Medan yang Diduga Peras Pengusaha Billiard
Sri Juliati May 03, 2025 04:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Nama Salomo Tabah Ronal Pardede atau Salomo Pardede tiba-tiba ramai diperbincangkan.

Anggota DPRD Kota Medan, Sumatera Utara tersebut terseret kasus dugaan pemerasan.

Salomo Pardede diduga memeras sejumlah pengusaha billiard di Kota Medan.

Bahkan, Salomo Pardede juga dipolisikan oleh salah satu pengusaha bernama Andryan (24).

Salomo Pardede merupakan anak dari Rudolf Pardede, eks Gubernur Sumatera Utara.

Mengutip Tribun-Medan.com, Salomo saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Medan.

Pada Pemilu 2024 lalu, ia berhasil terpilih melalui partainya, Gerindra.

Sebelum berlabuh di Gerindra, Salomo Pardede sempat berada di PDIP dan Partai Demokrat.

Saat berada di Partai Demokrat, Salomo Pardede pernah dituding membelot sehingga namanya dicoret dari rekomendasi calon legislatif.

Akhirnya, ia masuk Partai Gerindra untuk bisa ikut dalam Pemilu 2014 silam.

Pria kelahiran Medan 25 September 1976 ini pernah menjabat sebagai Ketua Terang Indonesia pada periode 2011-2015.

Ia saat ini juga menjabat sebagai Bendahara Partai Gerindra Kota Medan.

Dilaporkan Pengusaha

Nama Salomo kini pun diperbincangkan usai dipolisikan sejumlah pengusaha karena diduga melakukan pemerasan.

Salah satu pengusaha yang melaporkan Salomo, Andryan menuturkan, dugaan pemerasan ini awalnya terjadi pada Februari 2025 lalu.

Saat itu, ia mendapatkan informasi akan ada kunjungan kerja dari beberapa anggota DPRD Kota Medan.

Modus kedatangan mereka yakni mengecek izin usaha hingga pajak.

Adryan mengaku telah membayar pajak sebesar Rp1,5 juta.

Namun, ujarnya, Salomo menyebut jumlah tersebut terlalu kecil.

"Salomo (Ketua Komisi C) datang sama beberapa anggota dewan. Setiap bulan sebenarnya kami sudah bayar pajak Rp 1,5 juta tapi mereka bilang itu terlalu kecil," kata Andryan melalui sambungan telepon, Jumat (2/5/2025).

Mengutip Tribun-Medan.com, Salomo lantas bertanya berapa keuntungan usaha mereka selama satu bulan.

Adryan menyebut, setelah itu Salomo meminta uang sebesar Rp4 juta perbulan.

Apabila keberatan, Salomo akan menutup usaha Billiardnya.

Ia pun akhirnya terpaksa menyetorkan uang tersebut secara tunai.

Hingga pada bulan April 2025, salah satu staf Salomo mengatakan bahwa setoran harus bertambah.

Karena merasa keberatan, akhirnya Andryan melapor ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pemerasan.

"Bulan April ini mereka malah minta tambah."

"Kami sudah gak mampu bayar jadi kami (beberapa pengusaha biliar) buat laporan ke Polda Sumut." ujarnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso/Dedy Kurniawan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.