Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI) mendorong Presiden Prabowo untuk terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perpu) tentang Perampasan Aset.
Diketahui Presiden Prabowo Subianto belum lama ini menyatakan mendukung Revisi UndangUndang (RUU) Perampasan Aset untuk segera disahkan menjadi UndangUndang (UU).
"Urusan perampasan aset itu satu kata saja, Pak Prabowo membuat Perppu mengesahkan perampasan aset, kemudian diurus jadi UndangUndang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (3/5/2025).
Menurutnya Presiden Prabowo tak perlu berharap pada DPR untuk memproses UU Perampasan Aset.
"Kalau memang Pak Prabowo sekarang tegas ingin mengesahkan menjadi UndangUndang, tidak bisa berharap lewat DPR," imbuhnya.
Meskipun, sebenarnya kalau Presiden Prabowo mau kata Boyamin, hal itu bisa saja.
"Karena KIM Plus menguasai 80 persen kursi DPR. Makanya mestinya gampang saja. Tapi nampaknya masih tarik ulur," kata Boyamin.
Atas hal itu, menurutnya Presiden Prabowo harus segera membuat, mengesahkan, menetapkan peraturan pemerintah pengganti UndangUndang Tentang Perampasan Aset.
"Nanti tiga bulan kemudian, ini mau nggak mau maksimal tiga bulan dibawa ke DPR. DPR membahas untuk menolak atau menyetujui. Kalau KIM Plus efektif pasti setujui," terangnya.
Dituturkannya kalau mengharapkan DPR membahas RUU Perampasan Aset. Rasanya 10 tahun lagi juga belum dibahas.
"Maka satusatunya jalan, Pak Prabowo harus membuat Perpu, dan segera membawa ke DPR. DPR dikuasai KIM Plus pasti akan menyetujui. Dan saya rasa PDIP pun menyetujui, karena nanti kalau tidak menyetujui akan dihukum rakyat untuk pemilih berikutnya untuk tidak dipilih," terangnya.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi.
Yakni dengan mendukung penuh pengesahan Rancangan Undangundang (RUU) Perampasan Aset.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).
“Saudarasaudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung UndangUndang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.
Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.
"Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.
Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.
“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh.