TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, membahas isu perlindungan warga negara Indonesia (WNI) saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Thailand, Maris Sangiampongsa, di Bangkok, Thailand.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat untuk memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta memperkuat upaya perlindungan terhadap warga negara masing-masing.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu berhasil memulangkan ratusan WNI yang menjadi korban perdagangan manusia dari kawasan Myawaddy, perbatasan antara Myanmar dan Thailand.
Para WNI tersebut awalnya berangkat secara mandiri dengan tujuan bekerja.
Namun, setibanya di lokasi, mereka justru dipekerjakan tidak sesuai perjanjian awal dan dijerumuskan ke industri perjudian online serta sindikat penipuan daring (online scammer).
"Saya mengapresiasi dukungan Pemerintah Thailand dalam pemulangan para WNI yang menjadi korban trafficking. Kita harus terus memperkuat kolaborasi untuk memberantas kejahatan transnasional ini," ujar Sugiono dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (3/5/2025).
Selain isu perlindungan WNI, kedua menteri juga sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat kemitraan strategis.
Di bidang ekonomi, Indonesia dan Thailand sepakat untuk memperluas akses pasar bagi produk-produk Indonesia, termasuk sektor pertanian, perikanan, dan UMKM. Keduanya juga mendorong kerja sama baru di bidang transisi energi hijau.
Sugiono menyambut baik minat investor Thailand untuk menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan strategis di Indonesia.
"Langkah ini mencerminkan hubungan bilateral kita yang semakin erat, serta visi bersama untuk berkontribusi lebih besar bagi kawasan,” tegas Sugiono. (Danang Triatmojo)