TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar vasektomi dijadikan syarat untuk penerima bantuan sosial (bansos).
Marwan mengatakan, dalam pembahasan Komisi VIII, belum pernah ada gagasan yang mengaitkan program Bansos dengan kebijakan pengendalian kelahiran seperti vasektomi.
Menurutnya, acuan utama masih mengacu pada konstitusi, yakni kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin.
"Idenya Kang Dedi ini, ya mungkin ide kalap lah ya," kata Marwan saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).
Marwan menyatakan, tekanan berat dalam menghadapi angka kemiskinan seringkali membuat munculnya usulan-usulan yang tidak proporsional.
"Kalapnya itu karena terlalu berat beban kita mengenai urusan sosial. Angka kemiskinan dengan kemampuan kita untuk memberdayakan itu tidak sebanding. Maka, langkah-langkah kita untuk mencerdaskan anak bangsa dengan beban berat itu, ya rasa-rasanya kalap lah," ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa persoalan pengendalian pertumbuhan penduduk telah ditangani oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN.
"Sekalipun tidak dengan Vasektomi, dalam sejarah BKKBN-an kita, itu kelihatannya berhasil. Berhasilnya itu, ada satu jargon pada dahulu masa Orde Baru, cukup dua anak. Itu berhasil tanpa Vasektomi," ucap Marwan.
Marwan menilai, pengentasan kemiskinan lebih efektif jika dilakukan lewat pemberdayaan ekonomi masyarakat, akses permodalan, serta penggunaan data yang akurat dan terintegrasi.
Pemerintah, kata dia, perlu menargetkan penurunan jumlah keluarga miskin tiap tahun, agar program bansos tidak stagnan dan hanya memelihara kemiskinan.
"Nah, kalau langkah berikutnya langsung vasektomi, itu kan namanya ada hak asasi di situ, berbagai hal," ucapnya.
Marwan menambahkan, Komisi VIII mengapresiasi konsen Dedi Mulyadi menangani kemiskinan dan kerawanan sosial.
"Tetapi kalau kalap seperti itu, ya jangan dulu. Cari dulu yang lain. Harus bekerja. Kira-kira begitu," ungkapnya.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.
Hal itu sesuai dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.
“Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta itu seperti dilansir di situs resmi MUI, Jumat (2/5/2025).
Dia menyampaikan, Komisi Fatwa MUI menyatakan hukum vasektomi adalah haram, kecuali dalam kondisi tertentu yang memenuhi lima syarat ketat, sesuai hasil Ijtima Ulama tersebut.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menambahkan bahwa di dalam forum tersebut para fakih Islam mengambil keputusan berdasarkan pada pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fiqih terkait metode kontrasepsi yang dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).
"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang. Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma) maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," kata ulama yang akrab disapa Kiai AMA tersebut.
Kelima syarat itu yang pertama adalah vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.
Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.
“Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula. Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap,” ujar dia.
Kiai AMA menegaskan hukum keharaman vasektomi tetap berlaku hingga kini.
Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma.
"Karena hingga hari ini rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula," tegasnya.
Untuk diketahui, Dedi Mulyadi mewacanakan vasektomi karena melihat banyak keluarga tidak mampu atau kategori miskin memiliki anak dengan jumlah banyak.
Dedi tidak ingin, bantuan dari pemerintah atau Pemda hanya diberikan kepada keluarga yang sama dan waktu yang lama.
"Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan Keluarga Berencana. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata dia dikutip dari Kompas TV.