Tunggakan BBM TNI AL Capai Rp 3,2 T, Kemenkeu Tegaskan Sudah Alokasikan Anggaran
kumparanBISNIS May 05, 2025 02:42 AM
Permintaan TNI Angkatan Laut (AL) agar utang pembelian bahan bakar minyak (BBM) ke PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 3,2 triliun diputihkan dan agar mereka bisa memperoleh harga subsidi mendapat sorotan publik. Kementerian Keuangan menegaskan alokasi anggaran belanja BBM TNI AL telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) milik Kementerian Pertahanan untuk tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, setiap pembiayaan kebutuhan operasional BBM kementerian atau lembaga (K/L), termasuk TNI AL, harus mengikuti alur penganggaran kementerian induknya masing-masing.
"Tentang belanja BBM kementerian ya mungkin ada yang berasal dari belanja BBM 2024, itu berarti ada dalam DIPA kementeriannya masing-masing," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (30/4).
"Jadi kalau yang belanja adalah dari TNI ya ada di Kementerian Pertahanan dan itu dianggarkan ke sana di dalam 2025. Jadi tetap mengikuti kementerian K/L masing-masing," imbuhnya.
Perbesar
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kemanan Laut (Kamla) Komisi I dengan KASAL, Laksamana Muhammad Ali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali secara terbuka mengungkap bahwa TNI AL menanggung beban tunggakan pembayaran BBM ke Pertamina senilai Rp 2,25 triliun. Bahkan, menurutnya, nilai utang tersebut telah bertambah menjadi Rp3,2 triliun dan menekan kemampuan operasional armada laut. Ia pun berharap agar beban utang itu bisa dihapuskan dan harga BBM untuk TNI AL diberi perlakuan khusus berupa subsidi.
“Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp 2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan,” kata Ali dalam forum RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Ali juga menyoroti perbedaan perlakuan harga BBM antara TNI dan Polri. Menurutnya, Polri sudah memperoleh BBM dengan harga subsidi, sementara TNI AL masih dikenai harga industri.
“Kemudian bahan bakar kita juga masih harga industri, harusnya mungkin dialihkan menjadi subsidi. Beda dengan Polri perlakuannya, nah ini mungkin perlu disamakan nanti,” ungkapnya.
Permintaan pemutihan utang dan subsidi BBM oleh TNI AL ini menambah sorotan terhadap pengelolaan anggaran pertahanan, yang di tahun 2025 tercatat kembali mendapatkan alokasi besar. Dalam APBN 2025, Kementerian Pertahanan menjadi salah satu kementerian dengan anggaran tertinggi, mencapai lebih dari Rp130 triliun.