Populer: Penjelasan Data Kemiskinan RI; Prabowo Mau Biaya Haji Turun
kumparanBISNIS May 05, 2025 08:20 AM
Berita mengenai penjelasan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait perbedaan signifikan antara angka kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia dan versi resmi nasional menjadi berita yang banyak dibaca pada Minggu (4/5).
Selain itu, permintaan Presiden Prabowo Subianto agar biaya haji dapat lebih murah juga menjadi berita yang ramai dibaca di kumparanBisnis.

Penjelasan Data Kemiskinan Indonesia

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan perbedaan angka kemiskinan antara Bank Dunia dengan versi nasional disebabkan oleh perbedaan standar yang digunakan.
‘Perbedaan muncul disebabkan adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda," kata Amalia.
Sebelumnya, dalam laporan Macro Poverty Outlook yang dirilis awal April 2025, Bank Dunia menyatakan bahwa sepanjang 2024 lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia—atau sekitar 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan.
Sementara itu BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 hanya sebesar 8,57 persen, setara 24,06 juta jiwa. Dalam hal ini Bank Dunia menurut Amalia menggunakan tiga pendekatan dalam menentukan garis kemiskinan global, yaitu USD 2,15 per kapita per hari untuk kemiskinan ekstrem; USD 3,65 untuk negara berpendapatan menengah bawah; dan USD 6,85 untuk negara berpendapatan menengah atas.
Ketiga angka tersebut dinyatakan dalam USD PPP (Purchasing Power Parity), bukan kurs tukar langsung. Pada 2024, nilai USD 1 PPP setara dengan Rp 5.993,03. Angka 60,3 persen yang dirilis Bank Dunia, jelas Amalia, berasal dari standar USD 6,85 PPP yang merupakan median dari 37 negara berpendapatan menengah atas dan bukan dihitung berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (17/3/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (17/3/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
"Sehingga, bila standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi," ujar Amalia.
Sementara BPS menggunakan metode kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN) dalam menghitung kemiskinan. Untuk makanan, standar konsumsi minimalnya adalah 2.100 kilokalori per orang per hari yang dihitung dari komoditas seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayuran. Komponen non-makanan mencakup kebutuhan tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
"Komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi," lanjut dia.
Penghitungan garis kemiskinan didasarkan pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang digelar dua kali setahun. Pada 2024, survei Maret mencakup 345.000 rumah tangga, dan survei September mencakup 76.310 rumah tangga di seluruh Indonesia.

Prabowo Mau Biaya Haji Turun Lagi

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Kementerian Agama dan Kementerian BUMN yang berhasil menurunkan biaya haji tahun ini. Namun dia ingin ada lagi efisiensi sehingga biaya ibadah ini lebih murah lagi.
Hal itu diungkapkan Prabowo saat meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (4/5).
Prabowo Subianto saat peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (4/5/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo Subianto saat peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (4/5/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
“Alhamdulillah kita bisa menurunkan biaya haji Rp 4 juta yang sudah dirasakan oleh jemaah haji tahun ini, 203 ribu (jemaah). Tapi Rp 4 juta saya minta dikurangi lagi, saya belum puas, kita harus yang termurah yang bisa kita capai, kalau bisa lebih murah dari Malaysia,” kata Prabowo.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M, BPIH 2025 rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79. Sementara, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah pada tahun 2025 rata-rata Rp 55.431.750,78.
Untuk membayar selisih antara Bipih dan BPIH itu, pemerintah mengeluarkan nilai manfaat sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. Dana haji dan nilai manfaat itu dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.