Seorang remaja perempuan, AR (17), diduga dicabuli lima orang pria dewasa di Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan lima pelaku berinisial Y, N, I, O, dan AS. Empat orang sudah jadi tersangka dan ditahan, sementara AS melarikan diri dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Empat orang sudah menjadi tersangka. Kasus ini terjadi sejak 23 April 2025 (tengah malam)," ungkap Sanusi, Senin (5/5/2025).
Sanusi menerangkan, Y merupakan pacar AR sempat melakukan hubungan badan. Penyidik mengungkap jika N, I, O, dan AS tak sempat menyetubuhi korban dalam kasus yang terjadi di bangunan sekolah SD itu.
"Pacarnya yang berhubungan, tapi tiba-tiba temannya juga datang, ada belasan orang. Empat lakukan pencabulan, Y yang lakukan hubungan badan," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, AR tidak langsung kembali ke rumahnya. Dia beralasan menginap di salah satu keluarga. Belakangan baru terungkap AR menjadi korban pelecehan seksual sejumlah pria.