Catatan Anggota Komisi I soal Polemik Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief
kumparanNEWS May 05, 2025 12:01 PM
TNI membatalkan mutasi jabatan anak dari Wapres ke-6 Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I. Pembatalan ini menuai polemik dan berbagai pertanyaan dari publik.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memiliki sejumlah catatan terkait proses mutasi jabatan yang kemudian berimbas pada batalnya mutasi Letjen Kunto Arief.
“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya dikutip Minggu (4/5).
Hasanuddin mengatakan, keputusan ini menimbulkan pertanyaan bagi profesionalisme TNI di mata publik. Dia menilai, seolah-olah keputusan yang diambil Panglima TNI Agus Subiyanto didasari oleh suatu kepentingan.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin yang juga purnawirawan jenderal bintang 2 TNI itu.
“Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” tegas politisi PDIP itu.
Perbesar
Kunto Arief Wibowo. Foto: Dok. Dispenad
TB Hasanuddin khawatir SK (Surat Keputusan) yang cepat berubah bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujarnya.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ucap TB Hasanuddin.
Dalam mutasi sebelumnya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo bergeser dari jabatan lama Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Namun tidak lama setelah itu keluar SK baru pembatalan mutasi, Letjen Kunto pun batal menjadi Stafsus KSAD.
Tak Terkait Politik
Di tengah polemik itu, sempat beredar isu, mutasi itu dibatalkan karena isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang disuarakan oleh Dewan Purnawirawan TNI.
Dewan tersebut berisi beberapa purnawirawan senior, termasuk Try Sutrisno, ayah Kunto yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Panglima TNI dan Wakil Presiden.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) Kristomei Sianturi menjelaskan pembatalan ini terjadi karena ada sejumlah pertimbangan, termasuk tugas-tugas tertentu yang masih membutuhkan para perwira tinggi.
"Karena pertimbangan-pertimbangan itu tadi, maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat. Karena pertimbangan ada beberapa perwira tinggi dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih harus membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain," kata Kristomei kepada wartawan, Sabtu (3/5).
"Tidak ada kaitan dengan hal lain. Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan organisasi. Tidak terkait dengan aktivitas di luar TNI. Misalnya dikaitkan dengan pernyataan Purnawirawan atau yang lain, itu tidak benar," imbuhnya.