Jonathan Frizzy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras
kumparanHITS May 05, 2025 05:20 PM
Aktor Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus vape berisi obat keras. Mengenai ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
"Sudah dijadikan tersangka, ditangkapnya tadi malam, kemarin sore," ucap Ade Ary ketika dihubungi wartawan.
Ade Ary menyebut Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.
"(Ditangkap) di Bintaro, Akasia, Pesanggrahan," ujarnya.
Artis sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk saat ditemui usai melaporkan istrinya Dhena Devanka di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (6/9).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk saat ditemui usai melaporkan istrinya Dhena Devanka di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (6/9). Foto: Ronny
Kendati demikian, Ade Ary enggan merinci lebih lanjut soal penangkapan ataupun pemeriksaan Jonathan. Ia menyebut pihak kepolisian Bandara Soekarno Hatta yang akan menerangkan.
"Nanti dijelaskan sama Kapolres (Bandara). Saya membenarkan saja, sudah ditetapkan tersangka dan ditangkap," tuturnya.
Kasus ini bermula dari pihak kepolisian yang menangkap 3 orang yang bukan public figure. Dari barang bukti yang didapat adalah sejumlah rokok elektrik atau vape yang berisikan obat keras.
Polisi kemudian melakukan proses penyidikan. Dari tahapan tersebut, polisi ternyata membutuhkan keterangan dari Jonathan Frizzy.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.