Puan: Negara Harus Dampingi Rakyat yang Tengah Berjuang, Termasuk yang Di-PHK
GH News May 05, 2025 09:04 PM

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Puan mendorong pemerintah melakukan penanganan, termasuk memberi program bantuan bagi para pekerja yang berakhir ke sektor informal yang terkena PHK.

"Tidak sebandingnya antara lapangan pekerjaan dengan angkatan kerja yang terus bertambah memaksa para pekerja beralih ke sektor informal. Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK," kata Puan dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Puan meminta pemerintah hadir di tengah maraknya isu PHK. Selain itu, Puan juga meminta pemerintah turut memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru.

"Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian. Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur," ujarnya.

Puan juga menyoroti laporan Hiring, Compensation and Benefits Report 2025 yang dikeluarkan Jobstreet. Di mana, laporan itu mencatat 42% perusahaan telah mengurangi jumlah pegawainya, dengan posisi karyawan tetap penuh waktu dan staf administrasi menjadi kelompok paling terdampak.

Menurut Puan, fenomena ini merupakan pertanda bahwa sistem ketenagakerjaan yang diterapkan saat ini belum mampu menghadapi tantangan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi. Ia mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait harus melakukan pendampingan transisi tenaga kerja.

"Banyak pekerja kita yang terimbas PHK kemudian beralih untuk menjadi wirausaha kecil atau UKM dan UMKM. Ada juga yang masuk ke sektor ekonomi kreatif, atau menjadi penyedia jasa dalam berbagai bidang," jelas Puan.

"Pemerintah perlu memberikan bantuan agar peluang-peluang baru bagi mereka memberikan hasil positif, dan bukannya menambah mereka semakin terpuruk," lanjutnya.

Mantan Menko PMI ini menilai program pemberdayaan wirausaha rakyat tak boleh berhenti pada pelatihan dasar. Namun, kata dia, masyarakat membutuhkan akses terhadap ekosistem usaha yang memungkinkan mereka agar naik kelas.

"Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha tapi hanya menghasilkan usaha-usaha yang nyaris subsisten, dengan produktivitas dan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural," tegasnya.

"Harus disiapkan sistem yang komprehensif mulai dari pendampingan, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan ekosistem pasar," imbuhnya.

Puan kemudian mengingatkan solusi bagi fenomena PHK tak boleh hanya sekadar jangka pendek. Dia menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global.

"Kita harus pastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju dan bermartabat. Ini hanya bisa tercapai jika Negara tidak lepas tangan," tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Kemenaker, angka PHK di Indonesia pada periode Januari sampai 23 April 2025 mencapai 24.036 orang. Jumlah PHK di awal 2025 meningkat dibanding PHK pada 2024.

Adapun Kemenaker mencatat angka PHK 2024 mencapai 77.965 orang. Tiga provinsi dengan angka PHK terbesar diantaranya, Jawa Tengah, Jakarta dan Riau.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.