TIMESINDONESIA, BANTUL – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik mafia tanah yang belakangan ini mulai bermunculan di wilayah Kabupaten Bantul. Ia bahkan membuka peluang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah yang melibatkan sejumlah unsur pemerintahan.
"Kalau perlu kita bikin satgas pemberantasan mafia tanah di Bantul yang terdiri dari beberapa unsur pemerintahan," ujar Abdul Halim, Senin (5/5/2025).
Meski demikian, Bupati menekankan bahwa langkah pencegahan jauh lebih penting. Pencegahan, kata dia, harus dimulai dari pemahaman masyarakat dan kehati-hatian dalam melakukan transaksi pertanahan.
“Pencegahan dimulai dari pemahaman masyarakat dan kehati-hatian dalam melakukan transaksi apapun, seperti titip pemecahan, mengurus pajak, dan sebagainya. Gunakan jasa orang yang benar-benar dipercaya, yang tidak pernah terlibat penipuan. Jika ragu, masyarakat sebaiknya berkonsultasi dengan bagian hukum,” tegasnya.
Menurut Abdul Halim, edukasi dan advokasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar mereka lebih waspada terhadap potensi penipuan. Ia menegaskan bahwa praktik mafia tanah tidak boleh dibiarkan, terlebih jika yang menjadi korban adalah masyarakat kecil.
"Ini akan terus kita lakukan upaya advokasi agar masyarakat lebih berhati-hati, dan mafia tanah di Kabupaten Bantul bisa kita berantas. Jangan sampai ada mafia tanah di Bantul yang korbannya adalah orang-orang kecil," tandasnya. (*)