Jonathan Frizzy Ditangkap dalam Kondisi Sakit Usai Jalani Operasi Ambeien
kumparanHITS May 05, 2025 09:40 PM
Jonathan Frizzy ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, pada Minggu (4/5) malam. Ijonk, sapaan akrabnya, ditangkap atas kasus dugaan produksi dan penyebaran obat keras yang diatur dalam UU Kesehatan.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara, AKP Michael Tandayu, menyebut Ijonk ditangkap dalam dalam keadaan sakit, tak lama setelah menjalani operasi.
"Kami tangkap tersangka JF pada malam tadi di Bintaro. Yang bersangkutan dalam keadaan sakit, habis operasi ambeien. Tapi kami pastikan JF kooperatif saat ditangkap," kata Michael dalam konferensi pers di kantornya.
Perbesar
Rilis kasus Vape berisi obat keras yang menjerat Jonathan Frizzy. Foto: Vincentius Mario/kumparan
Michael menjelaskan, pada 17 April lalu, Jonathan sempat memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Setelah tanggal 17 April, Jonathan sempat dipanggil lagi, namun mangkir karena sakit.
"Saudara JF mengalami gangguan kesehatan dan melampirkan surat keterangan dokter. Kondisi JF memang masih dalam kondisi kurang sehat, tapi JF masih kooperatif pada penyidik," ungkap Michael.
Dalam pengembangan, tiga tersangka dengan berkas perkara terpisah, dikirim ke JPU. Jonathan Frizzy diduga bagian dari tiga tersangka tersebut.
Hasilnya, per tanggal 3 Mei 2025, berdasarkan hasil gelar perkara, Jonathan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU Kesehatan.
Polisi menduga keterlibatan Jonathan terkait kasus dugaan produksi dan atau penyebaran obat keras tanpa izin. Jenis obat keras yang menyeret nama Ijonk adalah Etomidate.
"Etomidate merupakan obat keras yang penggunaannya diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Oleh karena itu, pengadaan dan penjualan vape yang berisi etomidate tanpa izin merupakan pelanggaran hukum," tutup Michael.