Seorang Juru Parkir Liar Terjaring Operasi Preman Polsek Barteng Resor Palas
Muhammad Tazli May 06, 2025 12:32 AM

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Lagi, Kepolisian Resor Padanglawas (Polres Palas), lewat Jajaran Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Barteng, Ipda Syahruddin Lubis, SH, Katim Opsnal Polsek Barteng Aipda Gojali Siregar, dan Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Bripka Muhammad Firmansyah mengamankan seorang juru parkir liar berinisial MT, (4O).

Pelaku kerap meminta uang kepada masyarakat pengendara sepeda motor roda dua dan lainnya. di Pasar Binanga, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas.

"Kedua juru parkir ini kami amankan tadi siang saat operasi premanisme. Sebelum kami amankan, dianya mengutip uang kepada masyarakat pengedera R2 dan lainnya," kata Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH. 

Lebih lanjut di jelaskan Kapolsek, sesuai Target Operasi Ops Pekat Toba 2025 , Kanit Reskrim Polsek Barteng bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap aksi premanisme berupa pungli juru parkir liar terhadap pengendara kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraannya di Pasar Binanga wilkum Polsek Barteng Polres Palas. 

Sehubungan adanya laporan dari masyarakat yang layak dipercaya tentang premanisme berupa pungli, selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota mengamankan 1(satu) orang laki-laki dewasa yang sedang mengutip uang dari pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya sebesar Rp. 2000,- setiap kendaraan yang parkir.

"Setelah ditangkap dan di tanyai terdangka juru parkir tersebut mengaku berinisial MT, selanjutnya laki laki tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Barteng berikut dengan uang hasil premanisme yang diLakukannya. guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan. 

Terpisah Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak Media mengatakan, pelaku juru parkir liar yang diamankan Polsek Barteng MT, selama ini cukup meresahkan masyarakat, di Pasar Binanga, Kecamatan Barteng, 

"Saat mengutip uang parkir, pelaku dengan biasanya seperti Orang yang sedang mengatur dan parkir kendaraan. Jadi, untuk mengelabui masyarakat, pelaku itu kerap meminta langsung agar seolah-olah mereka ini resmi," ungkapnya. 

Polres Palas dan Polsek jajaran  mengimbau, agar masyarakat tidak memberikan uang kepada preman. Jika masyarakat diganggu preman, silahkan menghubungi pihak kepolisian terdekat.

"Pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Barteng untuk membuat surat pernyataan dan video testimoni serta Push Up agar tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari dan masyarakat untuk melaporkan praktik pungli serupa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan pusat pasar tersebut," tutup Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.