Kapolres Langkat Merespons: Pelaku Pungli di Jalan Lintas Aceh Ditangkap, Sopir Lega
Arjuna Bakkara May 06, 2025 12:32 AM

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Langit dini hari masih gelap ketika tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura bergerak menyusuri jalur lintas Medan–Banda Aceh.

Tepatnya di perlintasan rel kereta api Desa Paya Prupuk, Langkat, informasi soal praktik pungli kembali mencuat.

Di tengah derasnya kendaraan yang melaju, keresahan para supir bukan soal jalan rusak atau macet.

Tapi ulah segelintir orang yang bermain-main dengan rasa aman: premanisme berkedok pungli.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, tak menunggu lama.

Begitu laporan masuk, perintah penyelidikan langsung dikeluarkan.

"Tentu, ini tidak bisa dibiarkan,"ujar AKBP David.

Kata David, pasca laporan terkait keluhan para sopir didengarnya, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura bersama tiga personel diturunkan ke lokasi. 

Sekira pukul 03.30 WIB, satu orang pria tertangkap basah sedang menyenter kendaraan yang melintas. 

Diduga, itu bagian dari taktik menghalangi laju kendaraan untuk kemudian meminta “uang jalan”.

Pelaku berinisial Jepri, 33 tahun, warga setempat, diamankan tanpa perlawanan. Di tangannya ditemukan sejumlah uang hasil pungli, dan sebuah senter.

Proses hukum tak hanya berjalan formal. Di Polsek, Jepri diinterogasi dan mengaku terang-terangan telah melakukan aksi premanisme terhadap para supir.

Langkah berikutnya tak kalah penting pembinaan dilakukan secara terbuka.

Dihadiri para supir, pelaku, dan keluarga. Mereka menyaksikan langsung penandatanganan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.

Ada komitmen yang dibangun. Ada rasa malu yang ditanam.

“Negara tidak boleh takut. Tidak boleh tunduk pada premanisme,” tegas AKBP David.

Menurutnya, ini bukan soal angka atau banyaknya uang yang dipalak. Tapi soal rasa aman.

Tentang bagaimana Langkat harus menjadi rumah yang ramah bagi siapa pun yang mencari nafkah dengan cara yang jujur.(Jun-tribun-medan.com).

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.