KPK sebut perkara PLTU Cirebon baru berlanjut karena tunggu izin Korea
GH News May 06, 2025 01:05 AM
“Kenapa perkara ini kemudian baru kembali dilakukan oleh KPK? Karena KPK juga tentu harus menunggu izin untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi dari warga negara Korea, di mana pemeriksaan itu juga dilakukan di wilayah yurisdiksi Korea,”