Kunci Jawaban Fikih Kelas 9 Halaman 60 Kurikulum Merdeka Bab 2: Cara Menghindari Riba
Siti Nurjannah Wulandari May 06, 2025 01:36 PM

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Fikih kelas 9 Halaman 60 Kurikulum Merdeka. 

Halaman tersebut terdapat pada Bab 2 yang berjudul Jual Beli, Khiyar,Qirad Dan Riba. 

Kunci jawaban Fikih kelas 9 Halaman 60 terdapat pada buku Guru Fikih untuk MTS Kelas 9 Kurikulum Merdeka karangan Ubaidillah, S.Ag, M.Pd dkk. yang diterbitkan Kementerian Agama tahun 2020.  

Pada halaman 60 siswa diminta untuk mengerjakan soal Simulasi Berkelompok. 

Kunci Jawaban Fikih Kelas 9 Halaman 60

KEGIATAN RIBA DAN TATA CARA MENGHINDARINYA !
Langkah-langkahnya:
1. Buatlah kelompok yang terdiri dari 4-5 siswa.
2. Tiap kelompok melakukan observasi tentang praktik riba yang terjadi di masyarakat.
3. Amati dan catat hasil observasi untuk disimpulkan.
4. Simulasikan di depan kelas dan diskusikan dengan teman-teman kalian.
5. Rumuskanlah tata cara menghindari riba.
6. Kelompok lain bertanya, mengkritisi dan mengapresiasi.
7. Komunikasikan dengan guru jika mengalami kendala. 

Kunci Jawaban

Riba adalah segala bentuk penambahan nilai atau keuntungan dalam transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip Islam. Untuk menghindari riba, umat Islam perlu memahami jenis-jenis riba, menghindari transaksi yang mengandung riba, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya bertransaksi dengan cara yang halal.  

Kegiatan Riba:

  • Riba Qardh (Riba Hutang): Penambahan nilai pada hutang atau pinjaman, seperti bunga bank.  
  • Riba Fadhl (Riba Penjualan): Penambahan nilai pada transaksi jual beli, seperti penambahan jumlah uang atau barang sejenis saat tukar menukar.  
  • Riba Nasi'ah (Riba Penundaan): Penambahan nilai pada transaksi yang melibatkan penundaan waktu, seperti biaya keterlambatan pembayaran.  

Cara Menghindari Riba:
1. Mengerti Bahaya Riba:
Mempelajari tentang jenis-jenis riba, hukumnya dalam Islam, dan dampaknya di dunia dan akhirat.  
2. Menghindari Transaksi Haram:
Menjauhi transaksi yang mengandung riba, seperti bunga bank, kartu kredit, atau transaksi yang melibatkan penambahan nilai tanpa dasar hukum.  
3. Menggunakan Lembaga Keuangan Syariah:
Memanfaatkan layanan bank syariah, koperasi syariah, dan asuransi syariah yang menerapkan prinsip-prinsip syariah yang bebas riba.  
4. Melakukan Transaksi Halal:
Mempelajari dan menerapkan akad-akad yang halal dalam transaksi jual beli dan utang-piutang, seperti akad murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), akad mudharabah (kerjasama bisnis), atau akad wadiah (tabungan tanpa bonus).  
5. Memiliki Sifat Qana'ah:
Bersyukur dengan apa yang telah diberikan dan menghindari keinginan untuk hidup mewah yang dapat mendorong orang untuk berutang atau terlibat dalam riba.  
6. Memperkuat Ta'awun:
Menanamkan sikap kerjasama dan saling membantu, sehingga mengurangi kebutuhan untuk berutang atau terlibat dalam riba.  
7. Meningkatkan Pengetahuan Keuangan Syariah:
Mempelajari prinsip-prinsip keuangan Islam, termasuk bagaimana bertransaksi dengan cara yang halal dan menghindari riba.  
8. Menghindari Hutang yang Tidak Perlu:
Jika perlu berhutang, hindari hutang dengan bunga atau keuntungan tambahan yang tidak dibenarkan.  
9. Melakukan Pembayaran Tunai:
Jika memungkinkan, lakukan pembayaran secara tunai untuk menghindari biaya tambahan yang mungkin mengandung unsur riba, kata detikFinance.  
10. Memperbanyak Doa:
Memohon kepada Allah SWT untuk dijauhkan dari riba dan diberikan rezeki yang halal. 

Disclaimer:

  • Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.

(Rinanda) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.