TPUA Sebut Aduan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Mulai Diselidiki Bareskrim Polri
Eko Sutriyanto May 06, 2025 03:40 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyampaikan aduan perihal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo diselidiki Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah usai diperiksa sebagai pelapor di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).

"Terhitung tanggal 10 April kemarin mulai perintah penyelidikan," ungkapnya.

Rizal menyebut sudah mendaftarkan aduan masyarakat ke Bareskrim Polri sejak 9 Desember 2024.

Namun demikian aduan itu sempat didiamkan oleh penyidik, walhasil TPUA menyerahkan dokumen penting baru.

"Setelah kita masukan dokumen keterangan dari anaknya Profesor Sumitro pada 7 April lalu 9 April laporan informasi dan pada 10 April langsung surat perintah penyelidikan (SP lidik)," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo membuat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu.

Jokowi telah diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan, red)," katanya di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Jokowi mempersilahkan penyidik digital forensik untuk memeriksa keaslian dari ijazah miliknya.

"Kalau diperlukan ya silahkan," tambahnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan kehadirannya melaporkan langsung tudingan ijazah palsu agar isu ini tidak berlarut-larut.

Dia memaparkan alasannya baru melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata dia.
Selain itu, Jokowi pun enggan menanggapi terkait dengan masalah politisasi di balik isu ini. 

Dia hanya menanggapi kalau laporan ijazah palsu ini harus langsung dilaporkan, karena delik aduan.

“Gak tahu haha (soal politisasi). Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” tuturnya.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata dia.

Selain itu, Jokowi pun enggan menanggapi terkait dengan masalah politisasi di balik isu ini. 

Dia hanya menanggapi kalau laporan ijazah palsu ini harus langsung dilaporkan, karena delik aduan.

“Gak tahu haha (soal politisasi). Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” tuturnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.