Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menemukan sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) yang disinyalir akan berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi. Mereka ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI saat tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi.
"Dari penampilan disinyalir mereka adalah calon jamaah haji," ujar Konsul Jenderal RI Yusron Ambary seperti dilansir Antara, Selasa (6/5/2025).
Saat dimintai keterangan, mereka merupakan rombongan asal Madura dan masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Mereka berniat untuk berhaji.
"(Mereka) sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji," kata Yusron.
Dia mengatakan setiap orang membayar Rp 150 juta untuk pergi ke Saudi. Namun, ketika ditanya pihak yang memberangkatkan, mereka memilih bungkam.
"Tim Linjam kembali sampaikan imbauan kepada mereka untuk berpikir ulang dan tidak meneruskan niat mereka untuk berhaji," kata dia.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, sebelumnya berhasil menggagalkan keberangkatan 71 orang anggota jemaah calon haji nonprosedural ke Tanah Suci melalui bandara terbesar di Indonesia itu.
"Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung.
Ia menambahkan pengungkapan kasus nonprosedural tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penemuan 10 calon anggota jemaah haji nonprosedural asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.