Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Remehkan Dugaan Hina Marga: Tak Ada Minta Maaf
GH News May 06, 2025 06:04 PM

Musisi Rayen Pono mengatakan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani tak menyampaikan permintaan maaf. Rayen mengatakan Ahmad Dhani bahkan terkesan meremehkan pelaporan yang dilayangkan olehnya ke MKD DPR.

"Nggak ada (minta maaf). Belum ada sampai hari ini," kata Rayen di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Rayen lalu menceritakan Ahmad Dhani sempat menghubunginya lantaran ada stasiun TV yang salah menuliskan nama marganya. Namun, kata dia, stasiun TV itu langsung meminta maaf kepadanya.

"Nah, karena isu itu tuh, Ahmad Dhani sempet WA tuh, 'Bro, ini TV kurang ajar nih, dituntut juga dong', itu dari situ terlihat bahwa itu sebenarnya beliau meremehkan apa yang terjadi hari ini," jelasnya.

"Jadi, kalau ada komunikasi, apalagi ada permintaan maaf, nggak ada," sambungnya.

Rayen menegaskan laporannya ke MKD tak ada konflik kepentingan. Rayen mengatakan laporannya itu dikarenakan Ahmad Dhani telah merendahkan marga Pono.

"Kalau saya melaporkan karena sudah merendahkan martabat kehormatan keluarga saya, gitu," ungkapnya.

"Kalau misalnya nggak ada kejadian itu, nggak mungkin laporkan sih. Nggak mungkin saya laporkan dan sekalipun ada kejadian itu dan setelah itu dia minta maaf, setelah beberapa postingan-postingan saya, yang saya anggap itu sebagai somasi, dia minta maaf, saya nggak akan laporkan," imbuh dia.

Rayen mengaku tak mengenal secara personal sosok Ahmad Dhani. Dia mengatakan diskusi yang dilakukannya dengan Ahmad Dhani hanya berkaitan dengan royalti.

"Saya nggak ada urusan apa-apa kok sama Ahmad Dhani. Orang kita hanya bertukar argumentasi, isi pikiran aja terkait isu royalti itu kan, jadi memang nggak ada. Saya, bukan teman saya dia juga, nggak kenal secara personal juga," tuturnya.

Sebagai informasi, Rayen Pono dipanggil MKD hari ini. Pemanggilan itu terkait laporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.