TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) dukung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah KLU (Musrenbang RPJMD KLU) tahun 2025-2029..
"Secara pribadi maupun kelembagaan mendukung Musrenbang RPJMD 2025-2029," ucap Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani seusai memberikan pidato sambutan di Musrenbang RPJMD di Gaya Gallery Pemenang, Selasa (6/5/2025).
Ia menekankan, dokumen Musrenbang RPJMD harus disusun dengan sungguh-sungguh, transparan, partisipatif dan akuntabel. Karena RPJMD dokumen terpenting berkaitan dengan rencana pembangunan daerah lima tahunan.
Musrenbang RPJMD salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dan menjadi forum strategis untuk menyusun dan mensinkrokan visi, misi, program kerja pemerintah daerah lima tahun ke depan.
"Sebagai dokumen strategis RPJMD menjadi acuan utama pembangunan daerah kita selama lima tahun ke depan," terangnya.
Seluruh rencana program dan kegiatan harus selaras dengan visi-misi kepala daerah, setiap unit kegiatan atau program harus ditetapkan target capaian dan indikator kinerjanya.
Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani bersama Wakil Ketua I, Hakamah dan Wakil Ketua II, I Made Kariyasa menyaksikan pembukaan Musrenbang RPJMD KLU 2025-2029. (Foto : Sekretariat DPRD KLU)
"Setiap target capaian dan indikator kinerja ini pada akhirnya nanti harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat KLU," kata politisi PKB ini.
Musrenbang RPJMD harus menghasilkan dokumen perencanaan yang terukur sekaligus adaptif, menjawab tantangan pembangunan ditengah keterbatasan anggaran.
"Keterbatasan anggaran ini kami yakin dapat diatasi bersama bilamana kita punya komitmen bersama untuk memajukan daerah tercinta kita KLU," imbuhnya.
Ia mengajak kepada seluruh peserta Musrenbang RPJMD dapat menyampaikan pemikiran yang logis dan bernas sesuai permasalahan yang ada di bawah.
Produk Musrenbang RPJMD harus dapat diimplementasikan dalam lima tahun ke depan. Karena itu, kegiatan atau program yang dimasukkan harus berdasarkan skala prioritas mengingat keterbatasan sumber daya dan terutama anggaran daerah.
"Setiap usulan program atau kegiatan harus dipilah agar disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," jelasnya.
Dalam Musrenbang RPJMD ini tidak semua pemikiran akan dapat dirumuskan dalam dokumen RPJMD. Karena itu, perlu penetapan skala prioritas program yang dirumuskan dalam forum ini, harus benar-benar dilakukan secara selektif, cermat, efisien dan mencerminkan permasalahan krusial yang dihadapi oleh masyarakat KLU.
Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani bersama Wakil Ketua I, Hakamah dan Wakil Ketua II, I Made Kariyasa kepalkan tangan pada pembukaan Musrenbang RPJMD KLU 2025-2029. (Foto : Sekretariat DPRD KLU)
"DPRD dalam kapasitasnya akan berupaya mengoptimalkan pengawasan terhadap proses dan tahapan penyusunan dan pelaksanaan RPJMD ini," kata anggota DPRD Dapil I (Kecamatan Tanjung) itu.
Pemerintah daerah, DPRD bersama masyarakat harus saling bahu-membahu merealisasikan apa yang menjadi dokumen RPJMD sebagai Garis-garis Besar Haluan Pembangunan Daerah (GBHPD) yang berorientasi pada hasil, solutif dan berkeadilan.
Harapan sebagai wakil rakyat dalam era pembangunan yang demikian terbuka, KLU harus tetap punya ciri khas dalam pembangunan, yaitu pembangunan yang inklusif, menghidupkan kearifan lokal, mengedepankan semangat mempolong-merenten atau kegotong royongan.
"Bila semangat pembangunan daerah menekankan pada inklusif, kearifan lokal, dan mempolong merenten, maka RPJMD lima tahun kedepan dapat terealisasi," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa menambahkan, RPJMD bukan sekadar tumpukan rencana, namun menjadi janji politik kepada rakyat, bahwa setiap kebijakan, setiap rupiah anggaran, dan setiap program pembangunan diarahkan untuk menghadirkan perubahan yang nyata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
DPRD hadir bukan hanya sebagai lembaga formalitas namun menjadi representasi suara rakyat. Maka dalam setiap tahap penyusunan RPJMD harus memastikan mampu terserap dengan optimal.
"Kami pastikan aspirasi dari lorong bukit, pegunungan, perdusunan, desa dan pinggiran kota kabupaten tidak hanya terdengar, tetapi menjadi dasar keputusan," tegas politisi PDIP ini.
Pembangunan daerah harus membumi, menyentuh perut rakyat, membuka lapangan kerja, memperkuat pendidikan, menjangkau layanan kesehatan, dan membangun infrastruktur yang bukan hanya megah, tapi tepat guna, sesuai dengan kebutuhan rakyat.
"Kami di DPRD akan bersikap kritis yang konstruktif. Tegas, namun tetap dalam bingkai kerjasama, sinergi, dan kolaborasi. Karena sesungguhnya, kemajuan daerah ini adalah tanggung jawab kita bersama eksekutif dan legislatif dalam satu tarikan nafas yang sama demi kesejahteraan rakyat," tutupnya.(*)