Narapidana Tewas di Sel Tak Lama setelah Terima Surat, Kelalaian Petugas Penjara Akhirnya Terungkap
Randy P.F Hutagaol May 07, 2025 12:32 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang narapidana berusia 25 tahun ditemukan tewas di dalam sel 45 menit setelah menerima surat pemanggilan untuk sidang disipliner.

Laporan terbaru, narapidana tersebut tewas akibat serangkaian kelalaian yang dilakukan oleh staf penjara.

Dikutip dari Dailystar.co.uk Selasa (6/5/2025), menurut laporan yang dirilis oleh Ombudsman Kimberley Bingham, surat sidang disipliner yang dikirimkan kepada Petryszyn pada 15 April 2022 diselipkan begitu saja di bawah pintu selnya, tanpa adanya komunikasi langsung seperti yang diharuskan dalam prosedur resmi.

Petugas yang mengantarkan surat tersebut mengira Petryszyn dan teman selnya sedang tidur.

Namun, kurang dari satu jam kemudian, seorang petugas lain yang datang mengantarkan pesanan kantin menemukan Petryszyn sudah dalam keadaan terkulai di lantai.

Sementara itu, teman selnya duduk diam di tempat tidur dengan pandangan kosong. Upaya penyelamatan yang dilakukan saat itu gagal membangunkan Petryszyn. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

Hasil pemeriksaan post-mortem mengungkap bahwa Petryszyn meninggal akibat menghirup zat psikoaktif berbahaya, termasuk narkoba jenis spice, serta adanya sejumlah zat terlarang lain di dalam tubuhnya seperti olanzapine, obat yang tidak diresepkan padanya dan mirtazapine, salah satu antidepresan yang memang sedang ia konsumsi.

Kombinasi obat-obatan tersebut meningkatkan risiko fatal yang seharusnya dapat dicegah.

Petugas medis penjara sebelumnya memang telah meresepkan fluoxetine untuk Petryszyn setelah ia melaporkan mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD) akibat trauma masa kecil.

Namun, laporan ombudsman mengkritik keras keputusan farmasi penjara yang meresepkan dua antidepresan mirtazapine dan fluoxetine secara bersamaan, yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis.

Petryszyn tengah menjalani hukuman tiga tahun sepuluh bulan atas kasus peredaran narkoba golongan A dan penyerangan terhadap seorang pria di luar klub malam di Swansea.

Pada 6 April 2022, staf penjara menemukan sebuah "daftar utang" di selnya, yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba dalam penjara.

Seminggu kemudian, ia dipindahkan ke unit lain karena dianggap membahayakan narapidana lain.

Namun, laporan menyebut bahwa protokol penanganan narapidana berisiko tinggi tidak dijalankan dengan semestinya.

Lebih lanjut, ombudsman juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran narkoba dan perdagangan obat resep di dalam penjara.

Bahkan, ditemukan fakta bahwa jendela sel dapat dibuka dengan mudah dari dalam, sehingga memudahkan penyelundupan narkoba melalui drone.

Laporan tersebut menambah daftar kritik terhadap HMP Parc yang dikelola oleh perusahaan keamanan swasta G4S.

Sebuah laporan terpisah bulan lalu menyebutkan bahwa penjara ini gagal menanggulangi aliran narkoba yang mengkhawatirkan, dan menyebutkan bahwa standar pengelolaan penjara turun drastis sejak G4S mendapatkan kontrak pengelolaan selama 10 tahun.

Tragedi yang menimpa Lewis Petryszyn dinilai sebagai bukti kegagalan sistemik dalam pengawasan, penanganan kesehatan mental, dan distribusi obat di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya aman.

(cr31/tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.