Tak Diberi Utang Kala Beli Rokok, Siswa SMA Habisi Nenek Pemilik Warung, Emosi Disebut Miskin
Murhan May 07, 2025 08:31 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pelajar SMA menghabisi nenek pemilik warung karena tak diberi utang rokok. 

Tak hanya itu, dia pun emosi karena sang nenek sempat menyebutnya miskin.

Kejadian pelajar habisi nenek pemilik warung ini di Sukarami, Palembang.

Identitas sang pejalar inisial R (18) nekat menghabisi nyawa Turyati (60) alias bude.

Hal tersebut yang membuat amarah R memuncak dan akhirnya nekat menghabisi nyawa korban.

Ketika perkaranya digelar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, R hanya bisa mengakui perbuatannya salah.

Dengan mengunakan baju tahanan Polrestabes Palembang dengan tangan di borgol. R hanya bisa menundukkan kepalanya karena malu. 

"Jadi benar pelaku sudah kita tangkap usai 4 jam dari kejadian, " ungkap Harryo saat menggelar perkara pada Selasa (6/5/2025), sore. 

Lanjut Harryo, untuk motifnya pelaku R sakit hati kepada korban, lantaran saat pelaku hendak membeli rokok di warung korban dengan cara mengutang, korban pun tidak mengizinkannya dan dibilang orang miskin. 

"Awalnya Pelaku ini hendak beli rokok dengan cara ngutang, tapi tidak diberi oleh korban, malah dibilang orang miskin, " katanya.

Kemudian, lanjut Harryo, pelaku keluar meninggalkan korban di rumah.

Namun saat itu malah pelaku mendengar ocehan korban.

Hal inilah membuat pelaku marah dan kembali masuk rumah korban. 

"Nah saat korban dengan di depan kamar mandi, saat itulah pelaku menjerat korban dengan tangannya dari belakang, hingga korban terlemas," ungkapnya.

Sambung Harryo, saat tidak berdaya, pelaku menyeret korban menuju dekat kamar.

Merasa korban masih sadarkan diri, pelaku mengambil pisau di ruangan dapur.

"Membabi buta pelaku melakukan menusukan sebanyak 8 kali ke arah leher korban. Hingga korban meninggal dunia," katanya. 

Usai korban meninggal dunia pelaku pun langsung kabur dengan membawa uang milik korban Rp 200 ribu, beras 1 kg, mie dan makan ringan. 

Lebih jauh Haryo mengatakan, meski pelaku masih status pelajar namun umurnya sudah 18 tahun.

Jadi pelaku dikenakan hukuman dewasa.

"Ya kita tetap kenakan hukuman dewasa. Karena umur nya sudah berusia 18 tahun," tegas Harryo. 

Selain mengamankan tersangka, sambung Harryo kembali, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor milik pelaku, 1 lembar baju wanita, 1 lembar baju kodok pelaku, 1 beras, 1 kotak mie, 1 bilah pisau, uang Rp 17 ribu dan sepasang sepatu milik pelaku. 

"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KHUP dan pasal 365 KHIP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun ," tutupnya. 

Sedangkan R saat perkara digelar hanya bisa mengakui perbuatannya salah.

" Saya mengaku salah pak. Saya emosi dibilang orang miskin. Saya tidak ada maksud hendak membunuh korban. Karena panik saya nekat bunuh korban, " akunya. 

R mengaku pisau yang ia gunakannya diambil didari dapur.

"Pisau itu saya ambil dari dapur pak. Saat itu korban saya sudah jerat pakai tangan dari belakang. Korban ini masih sadar. Lalu saya ambil pisau di dapur, korban kembali saya seret di dekat kamar. Saat itulah korban saya tusuk sebanyak 8 kali dibagian leher," akunya hingga korban meninggal dunia. 

Usai mengetahui korban meninggal dunia, R juga mengaku, pisau tersebut kembali disimpan diatas lemari korban.

"Rencana pisau itu mau saya buang pak. Tetapi takut warga ramai. Jadi saya langsung simpang diatas lemari korban,' katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun-Medan.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.