Daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Sebagai informasi, bantuan PKH dan BPNT tahap 2 untuk periode April-Juni 2025 telah disalurkan oleh Kemensos.
Bantuan PKH dan BPNT ditujukan bagi masyarakat kurang mampu sebagai bagian dari program pemberdayaan. Penerima manfaat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Lantas, bagaimana cara mengecek nama penerima bansos PKH dan BPNT?
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Mengecek nama penerima untuk berbagai jenis bansos dapat dilakukan di laman resmi bansos Kemensos, yakni https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut rincian cara mengeceknya melalui website dan aplikasi yang dapat dijadikan panduan.
Berikut cara mengecek nama penerima bansos lewat website Kemensos:
Untuk mengecek apakah dana bantuan sosial sudah cair, penerima perlu mengunduh dan memasang aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah berikut:
Pencairan dana bantuan sosial (bansos) akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS tersebut diberikan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari Kementerian Sosial melalui pemerintah setempat.
Untuk memastikan dana telah masuk, masyarakat dapat memeriksa saldo KKS. Jika bantuan sudah tersedia, pencairan bisa segera dilakukan.
Berikut langkah-langkah pencairannya:
Jumlah bantuan PKH dan BPNT berbeda-beda disesuaikan dengan tujuannya. PKH bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan, sementara BPNT hanya untuk kebutuhan pangan.
Berikut perincian besaran bantuan PKH dan BPNT pada 2025:
Bantuan PKH 2025
Menurut Kemensos RI, besaran bantuan PKH untuk 2025 adalah sebagai berikut:
Bantuan BPNT 2025
Sementara BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS.
Meskipun disebut "bantuan pangan," penerima tetap akan menerima bantuan dalam bentuk uang.
Bantuan ini disalurkan menjadi empat tahap. Tahap 1 telah rampung pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Selanjutnya, tahap 2 dimulai sejak April, Mei, dan Juni. Lalu tahap 3 baru akan dimulai pada bulan Juli hingga September.
Sementara tahap 4 cair pada bulan Oktober hingga Desember. Melalui BPNT ini, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.