Eks Stasiun PJKA Siap Dibuka Pekan Ini, Bupati Pamekasan Minta PKL Taat Aturan
Taufiq Rochman May 07, 2025 12:30 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemkab Pamekasan, Madura, dalam waktu dekat akan segera membuka kembali area eks stasiun PJKA yang berlokasi di Jalan Trunojoyo untuk pedagang kaki lima (PKL).

Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi rencana pembukaan area stasiun eks PJKA yang dipimpin langsung Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang Wahana Bina Praja lantai 2 Jalan Kabupaten, Rabu (7/5/2025).

Pantauan di lokasi, rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto dan Sekretaris Daerah, Masrukin.

"Alhamdulillah kita hari ini mengadakan rapat terkait dengan pembukaan PKL eks PJKA dan semua pejabat sudah menghasilkan suatu keputusan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dibuka kembali," kata Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman usai rapat.

Menurutnya, penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara pemkab dengan PKL dijadwalkan rampung pada hari Jum'at, 9 mei 2025. 

Sehingga Sabtu atau Minggu keesokan harinya area eks PJKA tersebut dapat dibuka kembali.

Penuturan Bupati yang akrab disapa Kiai Kholil ini, sebelum eks PJKA dibuka kembali, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PKL dengan Pemkab Pamekasan. 

Dalam MoU tersebut di antaranya, PKL harus mematuhi ketentuan yang ada. 

Misalnya, tidak menjual minuman keras, tidak boleh merubah bentuk bangunan dan mematuhi jam buka untuk berjualan.

"Selama ini jam operasi PKL di sana tidak diatur dengan baik, maka sekarang harus mematuhi aturan. PKL boleh berjualan dari pukul 8.30 WIB sampai 23.00 WIB,” terang Kiai Kholil.

"Sabtu atau minggu ini sudah dibuka, dengan demikian pedagang bisa kembali lagi. Kami berharap, PKL mengikuti aturan yang telah kita sepakati," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.