Pabrik Tinta Palsu Digerebek,30 Ribu Botol Tinta Palsu Epson Diamankan
Adam Rizal May 07, 2025 03:34 PM

Seorang produsen tinta printer palsu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kegiatan produksi dan distribusi produk tinta palsu yang dilakukannya. Penggerebekan oleh pihak Kepolisian ini merupakan salah satu aksi terbesar di Indonesia dalam memberantas perdagangan tinta printer palsu.

Penggerebekan terjadi pada Agustus 2024 lalu, ketika aparat dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek lokasi produksi tinta printer palsu yang berada di Villa Mutiara Gading 1, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Tiga rumah tinggal yang dijadikan tempat produksi dan penyimpanan barang palsu turut diperiksa.

Seluruh barang bukti dari ketiga lokasi tersebut telah diangkut dan dimusnahkan pada 21 Maret 2025. Pemilik usaha tinta palsu ini diketahui bernama Riyanto, yang ditangkap saat penggerebekan berlangsung. Menurut pengakuannya, ia sebelumnya bekerja di toko tinta selama 15 tahun di ITC Mangga Dua, Jakarta.

Ia tergiur untuk menjalankan bisnis tinta palsu setelah dikenalkan oleh seorang kenalan yang menyediakan seluruh bahan baku, kemasan, dan mesin produksi. Namun, orang tersebut kini telah menghilang dan tidak bisa dihubungi sejak penggerebekan dilakukan.

Dalam penggerebekan tersebut, hampir 500 karton botol tinta palsu merek Epson yang siap diedarkan berhasil disita. Jumlah total botol tinta palsu Epson yang ditemukan mencapai hampir 30.000 unit, menjadikannya penyitaan tinta palsu terbesar di Indonesia.

Botol tinta palsu dari merek lain juga turut diamankan. Selain produk jadi dan mesin produksi, petugas juga menyita sekitar 200.000 botol kosong, kotak, label, dan stiker palsu bermerek Epson.

Di antara barang bukti yang disita, terdapat lebih dari 80 drum besar berisi tinta pewarna generik berkualitas rendah yang diimpor dari Tiongkok.

Dengan menggunakan bahan baku dan tinta berkualitas rendah ini, produk palsu dijual secara daring dengan harga murah dan sering kali diklaim sebagai "stok lama".

Menurut juru bicara Epson, “Epson mengapresiasi dukungan dari Kepolisian dalam memberantas perdagangan produk tinta palsu. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum lebih lanjut guna melindungi mitra penjualan serta konsumen yang mungkin tanpa sadar membeli produk tinta Epson palsu.”

“Dari kasus ini, terlihat jelas bahwa produsen tinta palsu menggunakan bahan pewarna yang murah dan berkualitas rendah. Penggunaan tinta seperti ini akan menghasilkan cetakan atau gambar yang cepat pudar, buram, atau berubah warna. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran besar bagi konsumen dan pelaku usaha yang mengharapkan hasil cetak tahan lama,” tambah juru bicara Epson.

Dalam permintaan maafnya, Riyanto mengakui bahwa tinta palsu yang diproduksinya memiliki kualitas rendah dan dapat merusak perangkat printer.

Untuk membantu konsumen memastikan keaslian tinta printer Epson yang dibeli, Epson telah memperkenalkan inisiatif pengecekan mandiri di Indonesia. Konsumen dapat memindai kode QR yang terdapat pada kemasan produk menggunakan aplikasi seluler gratis “Epson Genuine”.

Hasil pengecekan akan langsung menampilkan apakah botol tinta yang dibeli asli atau palsu.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.