TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai wacana prosedur vasektomi menjadi syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Klarifikasi dari pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu datang setelah programnya tentang vasektomi bagi penerima bansos viral dan menuai kecaman.
Gagasan tersebut dinilai berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), bahkan Majelis Ulama Indonesia telah mengharamkan vasektomi.
Kini, Dedi Mulyadi meluruskan bahwa penerima bansos tidak diwajibkan untuk menjalani prosedur vasektomi.
Meski begitu, Dedi Mulyadi tetap menyarankan agar penerima bansos untuk melakukan program Keluarga Berencana (KB).
"Apa artinya sih, bantuan beasiswa, rumah rehab miskin, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, jaringan listrik, jaringan air bersih, bantuan pangan, kalau jumlah anaknya bertambah terus," kata Dedi Mulyadi di Bandung, Jabar, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (6/5/2025).
"Kan tidak akan bisa meningkatkan derajat ekonominya," sambungnya.
Disebutkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun, terdapat 900 ribu anak yang lahir.
Dedi Mulyadi berharap agar yang melakukan KB adalah suami misalnya dengan memakai alat kontrasepsi atau metode lain untuk mencegah/menunda kehamilan.
"Sehingga saya menyampaikan agar penerima bantuan Provinsi Jawa Barat ini ber-KB, dan saya harapkan yang ber-KB itu suaminya. Jangan sampai selalu ber-KB itu yang menjadi beban istri," papar Dedi Mulyadi.
"Jenis KB-nya apa? Ya tergantung, penginnya apa, kan bisa pakai pengaman," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa wacana syarat vasektomi untuk penerima bansos perlu dikaji sebelum diterapkan
"Seperti itu harus dipertimbangkan dari banyak sudut pandang, karena bansos itu diberikan dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial," ujar Saifullah saat ditemui di Yogyakarta, dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Senin (5/5/2025).
"(Jika) itu ditambahi dengan syarat-syarat di luar rancangan program ini, ya harus kita diskusikan. Apalagi kalau kita mengambil keputusan harus mempertimbangkan nilai-nilai agama, nilai-nilai HAM, dan juga pertimbangan-pertimbangan yang lain," lanjutnya.
Untuk diketahui, vasektomi adalah prosedur medis yang memblokir saluran sperma sehingga tidak bisa sampai membuahi.
Adapun prosedur ini dapat dikembalikan atau disambungkan kembali yang disebut sebagai Vasektomi Reversal/Rekanalisasi.
Prosedur itu dilakukan untuk menyambung kembali saluran sperma yang dipotong selama vasektomi, sehingga sperma dapat kembali mengalir ke air mani.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi bidang Kesejahteraan Rakyat bertajuk "Gawe Rancage Pak Kades Jeung Pak Lurah" di Gedung Pusdai Jabar pada Senin (28/4/2025), Dedi Mulyadi berencana mewajibkan peserta penerima bansos di Jabar untuk jadi bagian dari program KB, terutama KB bagi pria berupa vasektomi.
(Nina Yuniar)