TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali membuka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di ruang rapat Setda Sumba Timur Rabu (7/5/2025).
Umbu Lili mengatakan, agenda yang dilakukan hari ini merupakan kewajiban konstitusional dalam hal tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
RPJMD Sumba Timur pada periode sebelumnya telah memasuki masa akhir periodesasi tahun 2025 sehingga perlu dilakukan penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah 5 tahun kedepan. Hal ini dilakukan berdasarkan amanat Pasal 65 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Umbu Lili menjelaskan, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah Sumba Timur tahun 2025-2029 berpedoman pada RPJMD yang mengusung Visi “Sumba Timur Mandiri, Maju, Lestari (MAMULI) dan berkelanjutan menuju Matawai Pada Njara Hamu yang selaras dengan RPJMN Tahun 2025-2029 besama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 serta RPJMD NTT 2025-2029 dengan visi “NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
“Saya ingatkan kondisi kapasitas fiskal daerah kita yang terbatas maka motivasi kami adalah menginginkan hasil kerja yang nyata dengan menekankan pola penganggaran pada masa kepemimpinan kami dengan menerapkan konsep Money Follow Program Priority,”katanya.
Dimana tambah Umbu Lili, pengalokasi anggaran diarahkan bedasarkan prioritas program yang terukur secara kinerja dan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah. Tentu pendekatan ini tidak hanya menjamin efisiensi penggunaan dana tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan tarnsparansi maka dengan demikian setiap unit kerja atau instansi yang mengajukan program harus mempertanggung jawabkan pencapaian kinerjanya.
“Uang atau dana yang tersedia akan dialokasikan sesuai dengan relevansi, efektivitas dan efisiensi program tersebut,”sebut Umbu Lili.
Ia menyampaikan, bahwa setelah pelaksanaan forum konsutasi publik ini rancangan awal RPJMD Kabupaten Sumba Timur tahun 2025-2029 akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh kesepakatan yang merupakan salah satu syarat fasilitasi rancangan awal ketingkat Provinsi.
Hadir dalam forum konsultasi publik diantaranya, pimpinan dan anggota DPRD Sumba Timur, Sekda Sumba Timur, Kepala Bappelitbangda NTT, Forkopimda, Tenaga Ahli dan Narasumber Penyusun RPJMD serta peserta lainnya. (*)