Truk Obesitas Dilarang Beroperasi 2026, PU Siapkan Jalur Khusus Logistik
GH News May 07, 2025 08:25 PM

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menyusun rencana aksi untuk mendukung penerapan aturan Zero ODOL berlaku efektif 2026. Program ini bertujuan untuk menghilangkan atau membatasi truk obesitas dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar mengatakan, pihaknya akan memetakan jalur logistik utama dan titik mana saja yang perlu dipasang alat timbang dinamis atau Weight in Motion (WIM) yang terintegrasi dengan sistem ETLE Kepolisian.

"Kita lagi menyusun rencana aksinya. Mana jalur logisnya utama, kemudian mana-mana nanti yang mungkin perlu dipasang WIM," kata Roy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Selain itu, Kementerian PU juga akan memetakan lokasi mana saja yang bisa diterapkan aturan pemberian insentif dan disinsentif. Pihaknya juga akan menetapkan jalur khusus logistik.

"(Akan ada jalur khusus logistik) ya, kita nanti akan tentukan mana-mana jalur utama logistik sehingga kriterianya yang boleh lewat seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan penerapan aturan Zero ODOL berlaku efektif 2026. Menurutnya, lambatnya implementasi program Zero ODOL lantaran masih dalam pembahasan di lintas sektoral.

"Kita tadi targetkan tahun depan efektifnya 2026 karena kita sekali lagi tidak bisa hanya satu pertemuan, dua pertemuan. Ini kita akan melibatkan secara utuh semuanya," kata AHY usai rapat koordinasi terkait kendaraan dan truk odol di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (7/5/2025).

AHY mengatakan, pemerintah juga bakal melibatkan pelaku usaha logistik, baik di skala nasional maupun tingkat daerah. Melalui pertemuan dengan pelaku usaha, program Zero ODOL juga akan disesuaikan kembali.

Pemerintah akan menetapkan satu wilayah percontohan untuk implementasi program Zero ODOL, salah satunya Jawa Barat. Jawa Barat dipilih lantaran memiliki 54 kawasan industri dari 164 total keseluruhan di Indonesia.

Di sisi lain, AHY buka-bukaan terkait efek domino dari keberadaan ODOL. Pertama, naiknya harga komoditas utama karena oeprasional ODOL sering kali dipatok lebih murah jika dibandingkan angkutan barang yang legal. Bahkan, angkutan barang yang legal dua kali lipat lebih tinggi dibanding ongkos logistik menggunakan truk odol.

Selain itu, operasional truk odol juga mengakibatkan kerugian material bagi pemerintah sebesar Rp 43,45 triliun. Kerugian itu muncul lantaran operasional truk odol merusak struktur jalan yang dilaluinya.

Operasional truk ODOL ini juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. AHY menilai, truk odol kerap kali mengabaikan kesiapan kendaraannya.

Tonton video "Kronologi Truk Oleng Tabrak Angkot di Purworejo, 11 Tewas" di sini:

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.