Bareskrim Polri selidiki aduan soal dugaan ijazah palsu Jokowi
GH News May 07, 2025 09:33 PM
“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,”
- Pihak pengadu sebanyak empat orang.
- Staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak tiga orang.
- Alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak delapan orang.
- Dinas Perpustakaan dan Arsip DI Yogyakarta sebanyak satu orang.
- Staf percetakan Perdana sebanyak satu orang.
- Staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak tiga orang.
- Alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak empat orang.
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebanyak satu orang.
- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebanyak satu orang.
- KPU pusat sebanyak satu orang.
- KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang.