Di Depan Para Senator, Menteri Ekraf Dorong Ekonomi Kreatif Daerah Mandiri Demi Buka Lapangan Kerja
Dodi Esvandi May 07, 2025 10:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menyebut perlunya kerja nyata pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda. 

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membahas strategi peningkatan potensi ekonomi kreatif di daerah 

Di hadapan para senator Teuku Riefky mengatakan pengembangan ekonomi kreatif dari daerah dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional yang akan memicu lapangan kerja yang berkualitas. 

"Dengan memperkuat infrastruktur ekonomi kreatif di daerah, kita dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk ekonomi kreatif, serta meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap produk ekonomi kreatif," kata Riefky dalam rapat di Gedung DPD RI, Rabu (7/5/2025).

Riefky menekankan pentingnya kolaborasi hexahelix sebagai solusi mengatasi tantangan setiap subsektor ekonomi kreatif. 

Ia juga berharap adanya dukungan konkret untuk pengembangan ekonomi kreatif di daerah sebagai kunci meningkatkan potensi ekonomi kreatif. 

"Dengan begitu daerah dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor ekonomi kreatif, menuju Ekraf sebagai The New Engine of Growth," katanya.

Sementara itu Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menggarisbawahi pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif, khususnya di setiap daerah untuk memastikan bahwa program ekonomi kreatif berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. 

"Program ekonomi kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif RI sangat penting dan strategis, terutama dalam meningkatkan perekonomian bagi pelaku industri kreatif," ujar Filep.

Di akhir rapat kerja kemudian disampaikan kesimpulan yaitu kesepakatan mendukung Program Prioritas Asta Cita 2025 dan Program Unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif yaitu 8 Asta Ekraf. 

Kesepakatan ini mencakup prioritas lima langkah strategis nasional termasuk memperjelas dan memperkuat koordinasi kelembagaan ekonomi kreatif, memperkuat ekosistem perlindungan dan penegakan HKI (Hak Kekayaan Intelektual), dan meningkatkan program pengembangan kapasitas dan akses pasar yang terintegrasi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.