PT Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggarap aplikasi baru untuk pendataan dan pengelolaan penjualan LPG 3 kg oleh sub-pangkalan.
Sebelumnya Pertamina juga memiliki Merchant Application Pangkalan (MAP) dengan fungsi yang sama. Hanya saja, MAP hanya mendata pembeli LPG 3 kg hingga tingkat pengecer.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menuturkan, aplikasi baru ini dibangun untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Tampilan aplikasi ini juga akan didesain lebih sederhana dari MAP.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dan sedang di-lead dengan Kementerian ESDM untuk membuat sistem seperti MAP, ya, tetap basisnya adalah sistem digital yang memang lebih sederhana dan bisa lebih mudah dipahami oleh sub-pangkalan. Memang nanti seluruh konsumen ini memang ya, mau gak mau harus terdata," ujar Heppy saat ditemui wartawan di Hakon Ethnic, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Ke depan, kata Heppy, penjualan LPG 3 kg akan didata hingga ke tingkat konsumen mengingat status pengecer telah diubah menjadi sub-pangkalan.
"Ke depan memang sub-pangkalan ini harus bisa mencatat pembeli-pembeli yang melalui sub-pangkalan ini," jelasnya.
Namun begitu, Heppy tak menyebut rinci kapan aplikasi tersebut akan diluncurkan. Saat ini, aplikasi tersebut ada di tahap penyempurnaan dan akan segera dilakukan uji coba.
Heppy menambahkan, aplikasi ini dibentuk agar distribusi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. "Tentunya untuk subsidi tepat, sehingga pendataan ini bisa melingkupi seluruh konsumen LPG 3 kilo," tutur Heppy.
Tonton juga "Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Semarang Rugikan Negara Rp 5,6 Miliar" di sini: