Ridwan Kamil Siap Lawan Lisa Mariana Tapi Menolak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
Devi Agustiana May 08, 2025 09:34 AM

Grid.ID - Tim kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar memastikan bahwa kliennya tidak akan hadir secara langsung dalam sidang gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Adapun sidang tersebut terkait kasus gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).

"Itu kan gugatan perbuatan melawan hukum. Kalau gugatan perdata, itu bisa diwakilkan pengacara," kata Muslim Jaya Butarbutar, tim kuasa hukum Ridwan Kamil saat Grid.ID temui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Suami Atalia Praratya itu telah menyerahkan perihal kasus ini kepada tim kusa hukumnya. Ia siap menghadiri sidang jika memang dibutuhkan.

"Kami yang hadir mewakili pak Ridwan Kamil. Beliau sudah menyerahkan seluruh proses hukum ke kami selaku kuasa hukum," jelas Muslim.

Selain itu, pihak Ridwan Kamil juga mengaku belum mendapat jadwal terkait undangan persidangan dari Pengadilan Negeri Bandung secara resmi. Oleh karena itu, Muslim belum bisa berkomentar lebih jauh perihal kasus kliennya.

"Belum mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Bandung. Sampai sekarang belum ada," ucap Muslim.

"Jadi kami belum bisa berkomentar. Secara substansi pun belum bisa berkomentar," jelas Muslim Jaya Butarbutar.

Meski demikian, Ridwan Kamil tak ambil pusing atas laporan Lisa Mariana. Ia siap menjalani proses hukum yang ada.

"Prinsip kami, kami menghormati proses hukum yang ada," tandas Muslim Jaya Butarbutar.

Sebagai informasi, Lisa Mariana resmi menggugat RK ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Lisa Mariana mendaftarkan gugatannya dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 19 Mei 2025.

Adapun nantinya, sidang perdana akan beragendakan pemanggilan para pihak. Apabila pihak penggugat dan tergugat sudah hadir, maka Hakim Pengadilan Negeri Bandung bisa menempuh jalur mediasi untuk penyelesaian gugatan tersebut.

Diketahui perseteruan mereka bermula usai pernyataan Lisa yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil. Kasus tersebut pun kini memasuki babak baru di ranah hukum.

Awalnya, Lisa Mariana mengaku bahwa dirinya ditelantarkan Ridwan Kamil setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka. Ia mengaku hamil dua minggu usai pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di kawasan Palembang pada Juni 2021.

Saat itu, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara. Mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.

Sementara itu, Ridwan Kamil telah buka suara. Suami Atalia Praratya itu membenarkan atas pertemuannya dengan Lisa sebanyak satu sekali.

Meski demikian, saat pertemuan, Ridwan Kamil mengklaim bahwa Lisa Mariana sudah dalam keadaan berbadan dua dari hasil hubungannya dengan orang lain. Sedangkan pertemuan mereka di Palembang hanya berkaitan bantuan biaya kuliah, tanpa urusan asmara.

Ridwan Kamil pun sudah menempuh jalur hukum dan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.