TRIBUNNEWS.COM - Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar mengaku siap menghadapi laporan dari Lisa Mariana.
Seperti diketahui, Lisa Mariana telah menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Atas hal ini, Muslim menyampaikan Ridwan Kamil telah berkomunikasi dengan tim hukum dan secara resmi menunjuk mereka untuk mewakilinya dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Bandung.
"Pak Ridwan Kamil sudah komunikasi dengan tim kuasa hukum dan insyaallah menunjuk kami sebagai kuasa hukum untuk mewakili beliau di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Muslim, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (8/5/2025).
Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menghadapi gugatan tersebut, yang dinilai sebagai perkara perdata biasa.
"Ya kita siap menghadapi apa aja gugatannya seperti biasa toh ini kan gugatan perdata seperti biasa saja ya,' lanjutnya.
Kendati demkian, hingga saat ini, Ridwan Kamil disebut belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.
"Namun sampai saat ini relasi panggilan dari Pengadilan Negeri Bandung belum diterima oleh Pak Ridwan Kamil,' tegasnya.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum belum dapat memberikan penjelasan substantif mengenai isi gugatan, karena dokumen resmi terkait perkara tersebut masih belum mereka terima.
"Jadi kami belum bisa bicara substansifnya apa yang mau kami sampaikan gitu loh, karena dokumennya
belum kami terima," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan.
Suami Atalia Praratya juga menegaskan soal kabar kehamilan perempuan itu.
"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku heran, mengapa permasalahan itu kembali dimunculkan, termasuk apa motivasinya.
"Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengaku akan menggunakan tim hukum untuk mewakilinya dalam permasalahan ini.
Sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah itu bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan.
"Sementara itu yang bisa saya sampaikan."
"Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa."
(Tribunnews.com, Rinanda/Gilang)