Grid.ID - Tiga bulan di penjara, TikToker Vadel Badjideh mengalami perubahan besar dalam dirinya. Kini, Vadel disebut lebih mendalami sisi religius dalam kehidupannya.
Martin Badjideh, kakak dari Vadel, membagikan perkembangan positif sang adik dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyebut Vadel tengah berusaha memperdalam agama.
"Udah fokus dari diri dia sendiri. Sama mendalami keagamaan yang religius," kata Martin ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).
Martin juga menjelaskan bahwa semua ini berangkat dari inisiatif pribadi Vadel sendiri, tanpa paksaan dari keluarga. Vadel memang punya keinginan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
"Jadi memang fokus ke dia membenahi diri. Terus dia juga lebih religius ya. Maksudnya dari diri dia sendiri ya, pribadi dia," ucapnya.
Perubahan ini, kata Martin, tak hanya terlihat dari sikap, tapi juga dari kebiasaan Vadel dalam menjalankan ibadah. Kini, Vadel rajin menunaikan salat hingga membaca Al-Quran.
"Ya memang dia mau menunjukkan ke mamah ya khususnya. Maksudnya dulu-dulu kan telat sholat, nggak pernah baca Quran, bolong-bolong sholat, sekarang dia benahin lah," jelas Martin.
Langkah baru Vadel ini pun mendapat dukungan penuh dari keluarga, yang turut bangga melihat perkembangan positif Vadel meskipun di tengah kesulitan yang tengah dia jalani.
Tak hanya itu, Vadel juga disebut telah melupakan masa lalunya dengan kekasihnya LM, yang merupakan anak dari Nikita Mirzani. Sebab, menurut Martin, Vadel tak lagi membahas LM.
"Ya bisa dikatakan seperti itu ya (move on dari Lolly). Karena kan memang Vadel juga nggak pernah bahas lagi," tandas Martin.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) terkait. Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah 7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Vadel ditahan setelah LM memberikan kesaksian baru dan mengakui bahwa dirinya hamil dan melakukan aborsi.