Mahasiswa UI Sebut DPR Langgar Aturan Sendiri dalam Revisi UU TNI
GH News May 09, 2025 02:04 PM

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanggar aturan sendiri dalam proses revisi UndangUndang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Dalam sidang perdana uji formil UU TNI 3/2025, para mahasiswa yang jadi pemohon ini menyoroti tidak dimasukkannya revisi UU TNI dalam daftar RUU Prioritas 2025 yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 20242025.

Kuasa hukum pemohon, Stefani Gloria, menyatakan UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dicarry over dari periode sebelumnya. 

Berdasarkan Pasal 71A UU Pembentukan Peraturan Perundangundangan (UU P3), sebuah rancangan undangundang (RUU) hanya dapat dicarry over apabila telah melalui tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). 

“Proses Undangundang TNI pada periode 2019 hingga 2024 belum sampai pada tahap pembahasan DIM karena presiden belum pernah mengirimkan Surat Presiden dan DIM untuk pembahasan,” jelas Stefani dalam sidang di Gedung MK, Jumat (9/5/2025). 

Stefani juga menambahkan, keputusan DPR Nomor 64/DPR RI/I/20242025 yang mengesahkan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU 20252029, menempatkan revisi UU TNI dalam daftar RUU tahun 2025 hingga 2029 tanpa memberikan status carry over. 

“Karena undangundang TNI bukan merupakan RUU carry over, pembentukan undangundang TNI harus melewati seluruh tahapan pembentukan perundangundangan secara berurutan sesuai dengan pasal 1 angka 1 undangundang P3,” ungkap Gloria.

“Yakni tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan,” sambungnya. 

Adapun tiga mahasiswa UI yang jadi pemohon dalam perkara 56/PUUXXIII/2025 adalah Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd. 

Sebagai informasi, MK menggelar sidang perdana pengujian UndangUndang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada hari ini. 

Berdasarkan informasi yang tertera di situs resmi MK, terdapat 11 perkara pengujian UU TNI yang akan disidangkan. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.