KPK Ungkap 11.114 Pejabat Negara Masih Belum Lapor LHKPN
GH News May 09, 2025 09:04 PM

KPK mengungkap perkembangan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari para pejabat wajib lapor. KPK menyebut sampai saat ini masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN.

"Tentang LHKPN, jadi sampai dengan hari ini KPK mencatat 404.761 penyelenggara negara sudah melaporkan LHKPN-nya, dari total wajib lapor 415.875. Sehingga masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN-nya. Atau tingkat kepatuhannya mencapai 97,33 persen," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Budi juga menjelaskan, dari sejumlah pejabat yang sudah lapor, ada sebanyak 362.882 telah terverifikasi lengkap. Sementara sebanyak 41.879 terverifikasi belum lengkap.

"Mayoritas yang belum lengkap terkait dengan surat kuasa," terang Budi.

Dia mengatakan, KPK telah memfasilitasi adanya e-matre dalam penyampaian surat kuasa. Hal ini, kata dia, tentu menjadi kemudahan bagi para wajib lapor untuk pemenuhan surat kuasa tersebut.

"Sehingga dengan pemenuhan surat kuasa LHKPN yang disampaikan kemudian bisa dinyatakan lengkap. Sehingga dari prosentase kepatuhan atau kelengkapan tersebut tercatat 87,26 persen," imbuhnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.