Kementerian Agama Percepat Implementasi Asta Protas melalui Sembilan Kota Wakaf
GH News May 09, 2025 11:04 PM

Kementerian Agama menargetkan percepatan pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf di seluruh Indonesia. 

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama RI, yang dibahas dalam Rapat Program Prioritas Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun Anggaran 2025.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat ekonomi umat secara terstruktur melalui sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat.

“Kami menargetkan tambahan 300 hektare tanah wakaf tersertifikasi dan sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi 1.000 nazhir (pengelola wakaf). Penghimpunan wakaf tahun ini ditargetkan mencapai Rp100 miliar melalui berbagai skema seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), dan Social Crowdfunding (SCF),” kata Waryono ditulis, Jumat (9/5/2025).

Selain itu, sebanyak 2.700 mauquf ’alaih (penerima manfaat wakaf) ditargetkan menerima manfaat langsung dari program ini.

Program Inkubasi Wakaf Produktif juga akan diperluas di 27 lokasi, dengan total nilai manfaat mencapai Rp2 miliar. 

Program ini difokuskan pada enam sektor produktif, yaitu UMKM, pertanian, perikanan, perkebunan, jasa, dan peternakan, dengan proyeksi manfaat langsung kepada 810 mauquf ’alaih.

Di sektor Kampung Zakat Reborn, Kemenag menargetkan pengembangan di 33 lokasi dengan melibatkan 100 kolaborator dari BAZNAS, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). 

Tahun ini, program tersebut ditargetkan menyalurkan Rp15 miliar dana zakat dan Rp660 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung 3.300 Kartu Keluarga (KK) mustahik atau sekitar 9.900 anggota keluarga. 

Program ini akan difokuskan pada lima sektor pemberdayaan: kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan dakwah.

Kemenag juga mengoptimalkan Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA di 71 lokasi, didukung oleh 44 kolaborator dari BAZNAS dan LAZ. 

Hingga saat ini, total Rp2 miliar dana zakat telah disalurkan, menjangkau 710 penerima manfaat yang memperoleh pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kemandirian ekonomi.

Kepala Subdirektorat Bina Lembaga dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam pengelolaan zakat dan wakaf.

“Kolaborasi ini penting untuk mencegah duplikasi program dan memperkuat sinergi pengelolaan dana serta aset wakaf. Kami terus mendorong keterlibatan aktif BAZNAS, LAZ, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan pemerintah daerah agar program ini tepat sasaran,” jelasnya.

Muhibuddin juga menambahkan bahwa pihaknya fokus pada pembinaan kelembagaan, termasuk BAZNAS, LAZ, dan amil zakat, serta penguatan kelembagaan nazhir di sektor wakaf.

“Melalui pelatihan dan pendampingan yang terstruktur, kami ingin memastikan para pengelola zakat dan wakaf menjalankan program ini secara akuntabel dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kementerian Agama berharap program prioritas ini dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.