Grid.ID - Inilah kronologi ibu muda yang nekat mencuri skincare untuk bayi di Ponorogo saat hamil. Ternyata ini alasannya.
Tengah viral di media sosial seorang ibu muda nekat mencuri skincare untuk bayi di Ponorogo.Peristiwa pencurian yang bisa digagalkan itu terjadi di toko kosmetik di Jalan Gajah Mada Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Dalam rekaman video yang tersebar, tampak seorang ibu muda yang sedang mengandung tengah dimintai keterangan oleh pegawai toko. Wanita tersebut tidak bisa mengelak karena aksi pencurian yang dilakukannya telah terekam kamera pengawas (CCTV).
Video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu memperlihatkan momen saat staf toko meminta pelaku untuk mengeluarkan barang-barang yang disembunyikan dalam tasnya. Ibu muda tersebut tampak mencuri skincare untuk bayi saat hamil di Ponorogo.
Barang-barang yang diambil di antaranya terdiri dari tiga jilbab, produk perawatan bayi, hingga skincare untuk ibu hamil.
“Ya Tuhan banyak banget, itu masih ada lagi lo kak tolong dikeluarkan,” ungkap suara seorang perempuan di dalam video, dilansir dari Suryamalang.com.
Pemilik toko kosmetik di Jalan Gajah Mada, Nugraha, mengatakan bahwa tindakan pencurian tersebut terekam oleh CCTV milik tokonya.
"Saya melihat pelaku itu mengambil barang sangat banyak. Tetapi waktu di kasir yang dibayarkan cuma sedikit,” kata Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Karena curiga, ia pun memutuskan untuk memeriksa rekaman CCTV. Dalam video pengawas tersebut, terlihat jelas wanita hamil itu menyembunyikan sejumlah barang ke dalam tasnya.
"Iya yang ngambil itu ibu hamil, dia masih muda, kasian sebenarnya," tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Ponorogo Kota, Ipda Ibnu Harjito membenarkan adanya laporan percobaan pencurian di salah satu toko kosmetik.
“Mengakunya cuma sekali sih. Katanya mau beli skincare bayi tetapi uangnya kurang akhirnya mengambil tetapi keburu ketahuan,” pungkasnya.
Peristiwa ini mencuri skincare untuk bayi ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama karena melibatkan ibu muda yang sedang hamil di Ponorogo dan menyangkut kebutuhan perawatan bayi. Meski demikian, penyelesaiannya secara damai turut mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani kasus-kasus tertentu yang memiliki latar belakang khusus.
Apa saja dampak atau bahaya jika seorang perempuan hamil di usia di bawah 19 tahun?
Melansir dari Kompas.com, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur dan dosen di Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB), Sutrisno, mengungkapkan bahwa kehamilan di usia belia membawa risiko kesehatan fisik maupun mental.
“Dari sisi fisik, potensi terjadinya keguguran cukup tinggi, demikian juga risiko melakukan aborsi, kelahiran dini, serta bayi lahir dengan berat badan di bawah normal,” ujar Sutrisno kepada Kompas.com, Minggu (15/1/2023).
Ia menambahkan, kehamilan di usia muda juga berisiko menyebabkan perdarahan saat hamil dan melahirkan, gizi ibu yang tidak tercukupi sehingga berujung pada stunting, hipertensi, proses persalinan yang tidak aman, hingga kematian ibu saat melahirkan. Dari segi mental, ibu muda cenderung belum siap secara psikologis untuk menjadi orang tua dan merawat bayi, sehingga berpotensi mengalami gangguan emosi dan perilaku.
Kehamilan di usia dini juga berdampak pada kondisi bayi. Sutrisno menyebutkan bahwa bayi dari ibu muda berisiko mengalami hambatan dalam tumbuh kembang, kekurangan zat gizi penting, hingga berujung pada kematian bayi. Gangguan tumbuh kembang ini bisa berupa lambatnya pertumbuhan fisik, keterlambatan kognitif dan motorik, serta IQ yang cenderung rendah.
Sementara itu, kekurangan mikronutrien yang dimaksud adalah rendahnya asupan nutrisi penting seperti yodium, magnesium, selenium, kalsium, zat besi, asam folat, dan seng. Di sisi lain, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Ari Kusuma Januarto, menyampaikan bahwa perempuan berusia 10 hingga 19 tahun lebih berisiko mengalami komplikasi seperti eklampsia, infeksi pasca melahirkan (endometritis nifas), dan infeksi sistemik dibandingkan wanita usia 20–24 tahun.
Eklampsia sendiri merupakan kondisi kejang yang muncul saat atau setelah kehamilan akibat tekanan darah tinggi yang disertai dengan tingginya kadar protein dalam urin. Menurut Ari, bayi yang dilahirkan oleh ibu remaja juga lebih rentan mengalami berat badan lahir rendah, kelahiran sebelum waktunya, dan masalah kesehatan serius di awal kehidupannya.
Terkait hal ini, Sutrisno menyarankan bahwa usia ideal untuk hamil adalah 21 tahun ke atas, karena pada usia tersebut secara fisik dan mental perempuan umumnya sudah matang. Ia juga menekankan bahwa kesiapan ekonomi dan sosial menjadi faktor penting dalam kesiapan menjadi orang tua.
Sebagai tambahan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mengubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, usia minimum untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun.