Grid.ID- Agar anda tidak menjadi korban selanjutnya, penting untuk mengetahui kronologi warga Jogja kehilangan Rp 17,5 juta akibat aksi kejahatan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kejadian ini bermula saat mesin ATM macet.
Kejadian ini bukan hanya mengagetkan, tapi juga menjadi pengingat keras akan pentingnya kewaspadaan saat menggunakan mesin ATM. Dalam hitungan menit, uang belasan juta raib tanpa bisa dicegah. Bagaimana bisa?
Kronologi Kejadian
Kronologi warga Jogja kehilangan Rp 17,5 juta bermula pada Jumat (9/5/2025), sekitar pukul 10.52 WIB di sebuah mesin ATM yang terletak di Jalan Wates km 10, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Korban, berinisial EV (25), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, bermaksud melakukan penarikan tunai.
Namun, ketika ia memasukkan kartu ATM, mesin tiba-tiba tidak merespons. Ia mencoba membatalkan transaksi, tetapi kartu tetap tidak bisa dikeluarkan.
Saat panik, datanglah seorang pria tak dikenal yang berpura-pura membantu. Ia menyarankan EV untuk mengetik simbol bintang, pagar, dan PIN, namun kartu tetap tertelan.
Korban merasa curiga dan memanggil temannya. Ketika kembali, ia melihat tiga pria lain berada di sekitar ATM dengan sepeda motor matic. Saat itu, kondisi mesin ATM terlihat sudah rusak.
Merasa telah menjadi korban kejahatan, EV segera pergi ke kantor bank terdekat untuk memblokir kartu ATM. Namun, informasi yang ia dapat justru mengejutkan.
Saldonya telah berkurang drastis. Ada penarikan tunai sebesar Rp 7,5 juta dan transfer Rp 10 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp 17,5 juta.
EV kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sedayu. Kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Demikianlah kronologi kejadian yang dipaparkan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (10/5/2025).
Cara Mengatasi dan Mencegah Kartu ATM Tertelan
Setelah memahami kronologi insiden tersebut, penting bagi masyarakat untuk mengetahui langkah-langkah jika mengalami kejadian serupa. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan saat mesin ATM macet atau kartu ATM tertelan sebagaimana dikutip dari Tribun Jabar.
1. Hubungi Customer Service
Segera hubungi nomor layanan bank yang tertera di mesin ATM. Layanan ini biasanya tersedia 24 jam untuk membantu proses pemblokiran kartu.
2. Kunjungi Kantor Bank Terdekat
Datanglah ke kantor cabang bank terdekat untuk meminta pemblokiran permanen dan penerbitan kartu baru. Bawa dokumen penting seperti KTP, buku tabungan, dan jika perlu, surat kehilangan dari kepolisian.
3. Gunakan Aplikasi Mobile Banking
Beberapa bank kini menyediakan fitur pemblokiran kartu secara digital melalui aplikasi resmi mereka. Ini adalah langkah cepat dan aman saat Anda tidak bisa langsung ke bank.
Untuk mencegah kejadian kartu ATM tertelan dan kronologi seperti EV, masyarakat bisa mengambil langkah pencegahan. Pertama, gunakan mesin ATM yang terpercaya dan tidak rusak. Hindari ATM dengan tanda-tanda rusak atau peringatan mencurigakan.
Lalu, jangan minta bantuan orang asing. Jika ada kendala, hubungi pihak bank, bukan orang tak dikenal.
Ketiga, selalu ambil kartu setelah transaksi selesai. Jangan tinggalkan kartu Anda di mesin, karena kartu bisa tertelan otomatis setelah beberapa detik.
Kronologi insiden yang dialami EV adalah peringatan keras bagi kita semua. Modus kejahatan seperti ini bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Waspada, sigap, dan bijak dalam menggunakan fasilitas perbankan digital adalah kunci utama agar tidak menjadi korban berikutnya.