TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI menyoroti maraknya aksi premanisme di Sumatera Utara.
Untuk mengatasinya, Kemenkopolkam turun langsung ke Sumatera Utara untuk berkordinasi dengan Polda Sumut, Kodam I BB dan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Saat mendatangi Polda Sumut, Sabtu (10/52025) Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, Deputi Bidang Kordinasi Pertahanan Negara Kemenkopolkam RI mengatakan, kedatangan mereka setelah mendapat instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Katanya, pemerintah merasa resah dengan aktivitas premanisme maupun organisasi masyarakat (Ormas) menyimpang hingga melanggar hukum.
Kegiatan organisasi masyarakat (Ormas) maupun premanisme disebut mengganggu investasi.
Sehingga Menkopolkam beserta instansi penegak hukum lainnya akan membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan presiden melalui menkopolkam, agar negara mengambil sikap tegas terukur dan berkeadilan dalam menangani kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum kemudian mengintimidasi masyarakat, dan merusak iklim investasi,"kata Deputi Bidang Kordinasi Pertahanan Negara Kemenkopolkam RI Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, Sabtu (10/5/2025) di Polda Sumut.
Purwito mengungkap, presiden Prabowo Subianto resah karena premanisme bukan cuma mengganggu investasi, tapi kerap mengintimidasi masyarakat.
Satgas anti premanisme diharapkan bisa menindak tegas preman, maupun organisasi masyarakat (Ormas) yang melanggar hukum sehingga ruang publik yang aman dan nyaman bisa terwujud.
"Oleh karena itu, menko Polhukam telah memberikan instruksi kepada jajaran Deputi, untuk melakukan pertama pemantauan langsung ke daerah-daerah dengan ekskalasi yang gangguannya cukup tinggi,"ungkapnya.
Presiden Minta Polisi Tegas Basmi Preman
Melalui Menkopolkam RI Budi Gunawan, Presiden Prabowo meminta aparat penegak hukum tegas kepada preman.
Untuk yang melakukan pelanggaran ringan, Mayjen Purwito menyebut bisa dibina terlebih dahulu.
Namun untuk preman maupun organisasi masyarakat (Ormas) harus diproses hukum.
"Secara khusus nanti disampaikan oleh teman kami dari Kepolisian, karena memang rencana ini nantinya, termasuk ormas yang melanggar dari ketentuan yang berlaku akan ditindak oleh rekan-rekan kita di lapangan."
(cr25/www.tribun-medan.com).