Cevi Yusuf Dinobatkan Jadi Raja Kebudayaan Banjar di Jakarta, Kesultanan Banjar: Kami Keberatan
Mariana May 11, 2025 10:31 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Penobatan Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan yang digelar di Kraton Majapahit, Jakarta Timur, Selasa (6/5/2025), menuai penolakan tegas dari pihak Kesultanan Banjar.

Pernyataan penolakan itu disampaikan langsung oleh Adipati Banjarmasin, Pangeran Nor Maulana, mewakili 14 Adipati dari wilayah adat Kesultanan Banjar dalam Musyawarah Tinggi Adat yang digelar di Banjarmasin.

Dalam musyawarah tersebut, para adipati mengeluarkan maklumat resmi yang menyatakan keberatan atas penobatan yang dinilai cacat secara adat, silsilah, dan legitimasi sosial.

“Kami menyampaikan maklumat keberatan atas penobatan saudara Cevi Yusuf Isnendar, demi menjaga kehormatan Kesultanan dan masyarakat adat Banjar,” tegas Maulana.

Salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah silsilah Cevi Yusuf yang diklaim hanya memiliki garis keturunan dari jalur ibu (matrilineal).

Dalam sistem adat Kesultanan Banjar, suksesi hanya diakui dari garis ayah (patrilineal), sesuai hukum adat yang telah berlangsung turun-temurun.

Selain itu, Cevi juga dianggap tidak pernah menjalani prosesi adat “Badudus”, sebuah upacara sakral yang menjadi syarat penting dalam pengangkatan seorang tokoh adat.

“Yang bersangkutan lahir dan besar di Cianjur, tidak dikenal oleh masyarakat Banjar, dan tidak pernah menjalani prosesi adat apapun yang sah,” ujar Maulana.

Kesultanan Banjar menegaskan bahwa gelar “Pangeran” yang digunakan Cevi juga tidak pernah diberikan ataupun diakui oleh lembaga adat resmi.

Sejak dibangkitkan kembali pada 10 Desember 2010, Kesultanan Banjar telah menetapkan Haji Gusti Khairul Saleh sebagai Sultan Banjar melalui mekanisme adat yang sah.

Khairul Saleh saat ini juga menjabat sebagai Ketua Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara (FSKN) periode 2023–2028.

Penobatan itu juga dinilai sebagai bentuk kebudayaan tandingan yang bisa menimbulkan kebingungan, bahkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar simbolik. Jika dibiarkan, akan menciptakan dualisme budaya dan merusak tatanan adat yang telah kami rawat sejak ratusan tahun,” tegas Maulana.

Habib Banua Desak Sultan Cabut Gelar Hendropriyono

Sikap keberatan juga disuarakan oleh tokoh adat dan bangsawan Banjar, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau yang dikenal sebagai Habib Banua.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan, Habib Banua menyebut penobatan Cevi sebagai bentuk pelecehan terhadap marwah adat Kesultanan Banjar.

“Tindakan Fadli Zon yang menobatkan Cevi Yusuf dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan adalah tindakan resmi pemerintahan yang semestinya tunduk pada aturan sejarah dan adat,” ujarnya.

Habib Banua juga menyoroti asal-usul Cevi yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat, tanpa jejak keterlibatan dalam kehidupan sosial maupun adat masyarakat Banjar.

“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak tumbuh dan hidup di tengah masyarakat Banjar dinobatkan sebagai Raja Kebudayaan Banjar? Ini bentuk ketidaksensitifan terhadap budaya kami,” tegasnya.

Kritik keras juga dilayangkan kepada A M Hendropriyono selaku tuan rumah acara penobatan.

Habib Banua mengingatkan bahwa Hendropriyono pernah menerima gelar bangsawan dari Kesultanan Banjar, dan seharusnya menjaga kehormatan gelar tersebut.

“Sebagai penerima gelar kehormatan, seharusnya beliau menjaga etika dan tidak memfasilitasi acara sepihak yang berpotensi memecah-belah,” ucapnya.

Ia bahkan mendesak Sultan Khairul Saleh untuk mencabut gelar kebangsawanan yang telah diberikan kepada Hendropriyono, sebagai bentuk ketegasan Kesultanan dalam menjaga otoritas adat.

Habib Banua pun menegaskan, pengakuan terhadap Kesultanan Banjar yang sah telah berlangsung secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Setiap milad Kesultanan Banjar, raja-raja dari Nusantara, Malaysia, dan Brunei hadir memberi penghormatan. Ini bentuk pengakuan nyata, bukan seremoni politis,” tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.