BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Beredar viral di media sosial belakangan ini, SMAN 1 Sungai Tabuk menggelar perpisahan siswa di tempat hiburan malam yakni Hexagon Banjarmasin.
Terkait hal itu, alasan Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk nekat gelar perpisahan di Hexagon terkuak.
Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina menyatakan perpisahan di tempat hiburan itu sepenuhnya inisiatif siswa dan dilaksanakan pada siang.
“Awalnya sekolah membentuk panitia internal, tetapi siswa sudah lebih dahulu membentuk panitia sendiri. Mereka mengurus semua keperluan acara, mulai dari lokasi hingga susunan acara,” kata Elly.
Ia menyebut, peran sekolah hanya sebagai pendamping agar acara berlangsung aman dan sesuai dengan norma.
Pihak sekolah juga sempat berkoordinasi dengan kepolisian sebagai bentuk antisipasi.
“Kami tidak mengetahui secara pasti apa itu Hexagon sebelumnya. Siswa menyampaikan bahwa tempat itu adalah kafe dan restoran. Karena itu, kami menyetujui dengan catatan mereka bisa bertanggung jawab dan acara berjalan tertib,” ujarnya.
Selaku instansi yang membawahi SMA dan SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan angkat bicara mengenai acara perpisahan siswa SMAN 1 Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang digelar di Hexagon Banjarmasin, sebuah tempat hiburan malam, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Disdikbud Kalsel Hadeli Rosyadu menyayangkan acara tersebut. Dia pun menegaskan Disdikbud Kalsel tidak menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan acara itu.
“Sepertinya pihak sekolah kecolongan karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa,” ujar Hadeli, Sabtu (10/5).
Menurutnya, pihak sekolah juga telah mengabaikan Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel yang terbit pada 18 Maret 2025. Surat bernomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 itu ditandatangani oleh Kadisdikbud Kalsel sebelumnya, Muhammadun.
Surat memuat enam poin penting, yakni meminta kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani secara finansial orangtua atau wali siswa.
Perpisahan diimbau dilaksanakan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah.
Jika dilakukan di luar sekolah, hanya diperbolehkan di gedung milik pemerintah dan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan. Kepanitiaan harus melibatkan guru, orangtua dan siswa.
Dana kegiatan tidak boleh dikelola oleh sekolah atau komite, melainkan sepenuhnya oleh orangtua atau wali murid yang bersedia. Terakhir, kegiatan tidak boleh menimbulkan kesan negatif di masyarakat dan sebaiknya menjadi sarana mempererat hubungan sosial serta memberi motivasi kepada siswa.
Hadeli memastikan kegiatan yang dilakukan di Hexagon itu melanggar ketentuan dalam surat edaran.
“Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel M Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Larangan menggelar acara perpisahan di luar lingkungan sekolah sudah jauh-jauh hari disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotabaru.
Berdasarkan edaran Pj Sekda Kotabaru Eka Saprudin dan diterbitkan pada 17 Maret 2025 , larangan menggelar perpisahan ditujukan kepada satuan pendidikan dari PAUD hingga SMP, baik negeri atau swasta. Perpisahan atau wisuda dilarang dilakukan di luar sekolah, baik itu hotel, rumah makan, aula pertemuan atau sejenisnya. Kegiatan tersebut disarankan digelar sederhana dengan tetap menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan dan apresiasi terhadap peserta didik. Pihak sekolah yang tidak mengindahkan edaran ini dinyatakan akan mendapat sanksi.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Disdikbud Kotabaru Taufikkurrahman mengatakan telah menyampaikan edaran tersebut ke seluruh saruan pendidikan. “Belum ada laporan rencana perpisahan di luar sekolah,” ujarnya, Sabtu.
Kepala SMPN 1 Pulau Laut Timur Herry Amiarso mengatakan telah mendapatkan edaran tersebut dan selama ini pihaknya melangsungkan perpisahan di lingkungan sekolah.
“Untuk pungutan juga tidak ada. Paling konsumsi. Itu pun atas persetujuan orangtua murid,” sebutnya.
Terpisah, Kepala SMAN 1 Pulau Laut Timur, Suriani, menyampaikan siswa kelas XII telah menggelar pengukuhan tiga hari lalu. Acara berlangsung di halaman sekolah yang beralamat di Jalan Raya Berangas. “Kami menggelar ritual rutin, seperti prosesi membasuh kaki orangtua oleh siswa, sebagai simbol permohonan maaf dan ungkapan bakti,” ungkapnya. (msr/tab)