Menteri Maman Minta UMKM Kuliner Kantongi Sertifikasi Halal hingga BPOM agar Bisa Bersaing
Seno Tri Sulistiyono May 11, 2025 02:34 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meminta agar pengusaha UMKM dapat mengantongi berbagai sertifikasi dan standardisasi mutu.

Menurut Maman, sertifikasi dan standardisasi mutu menjadi kunci utama bagi pengusaha UMKM kuliner Indonesia untuk bersaing di pasar domestik maupun global.

Ketika menyampaikan sambutan dalam acara penutupan Chef Expo 2025 di Jakarta, Sabtu (10/5/2025), Maman mengatakan UMKM kuliner tidak cukup hanya mengandalkan resep warisan agar bisa naik kelas dan meningkatkan daya saing.

UMKM Kuliner perlu memiliki sertifikat halal hingga memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar bisa naik kelas dan bersaing di kancah internasional.

"Pengusaha kuliner perlu mengadopsi standar mutu yang jelas serta mengantongi sertifikasi keamanan pangan seperti SPP-IRT, Halal, BPOM, CPPOB/GMP, dan sertifikasi lainnya," kata Maman dikutip dari siaran pers pada Minggu (11/5/2025).

Ia mengatakan Kementerian UMKM secara aktif mendorong program pelatihan, sosialisasi, pendampingan, fasilitasi sertifikasi, hingga akses pembiayaan.

Saat ini, pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Polri untuk pembinaan pengusaha UMKM dalam mendapatkan sertifikat.

Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan I tahun 2025 industri makanan dan minuman mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor pengolahan, yakni sebesar 0,42 persen year-on-year (YoY).

Selain itu, usaha penyediaan makanan dan minuman di Indonesia tercatat telah mencapai 4,85 juta unit dan menyerap sekitar 9,80 juta tenaga kerja.

Politikus Partai Golkar pun optimistis ke depannya Indonesia bukan hanya menjadi pasar kuliner global, tetapi juga menjadi pemain utama.

Dari data yang Maman catat, nilai ekspor industri makanan dan minuman Indonesia tercatat mencapai 3,78 miliar dolar AS atau 21,36 persen dari total ekspor non-migas.

"Rasa resep nusantara memiliki potensi besar untuk diminati pasar internasional, yang tidak hanya menggugah selera, tetapi juga memperkuat identitas bangsa, menciptakan lapangan kerja, dan membuka peluang ekspor,” katanya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.