TIMESINDONESIA, BONTANG – Sebanyak 120 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) antusias mengikuti kegiatan Diseminasi dan Pendampingan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Tiara Surya, dan melibatkan sinergi aktif dari DPMPTSP Kota Bontang sebagai narasumber dan pendamping teknis.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku UMKM dalam mengakses layanan legalitas usaha melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA).
NIB merupakan identitas legal yang menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai fasilitas dan program pemerintah, seperti pembiayaan, kemitraan, dan pasar yang lebih luas.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Prima Laksana, dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa legalitas merupakan fondasi penting untuk membawa UMKM naik kelas.
"Dengan memiliki NIB, UMKM tidak hanya sekadar memiliki dokumen legal, tapi juga memperoleh akses terhadap berbagai bentuk dukungan pemerintah dan swasta. Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan ekosistem usaha yang tertib, formal, dan kompetitif," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mempercepat digitalisasi layanan perizinan dan memperluas jangkauan sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang Muhammad Aspiannur, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal.
"Kami di DPMPTSP Kota Bontang berkomitmen untuk terus hadir mendampingi pelaku UMKM, mulai dari tahapan sosialisasi, pendaftaran, hingga pasca-perizinan. Dengan NIB, UMKM Bontang kini semakin siap bersaing, baik di tingkat lokal maupun nasional," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan langsung mengenai cara mengakses dan mengisi data di sistem OSS-RBA, serta memahami klasifikasi risiko usaha mereka.
Tim teknis dari DPMPTSP juga memberikan bimbingan perorangan bagi pelaku usaha yang mengalami kendala teknis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM berbasis legalitas.
Dengan makin banyaknya UMKM yang terdaftar dan legal, diharapkan pertumbuhan ekonomi lokal dapat berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan. (d)