TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian membantu Industri Kecil dan Menengah (IKM) meningkatkan produktivitasnya dengan program restrukturisasi mesin.
Program ini telah berjalan sejak tahun 2019. Pada tahun 2024, lebih dari Rp 60 miliar dianggarkan untuk membantu industri merestrukturisasi mesin produksinya.
Sementara program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan bagi IKM, merupakan fasilitasi pengembalian dana (reimbursement) sebesar 25-40 persen dari harga pembelian mesin dan alat produksi baru oleh IKM.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan, dengan program ini IKM menjadi terbantu permodalannya dan mendapatkan insentif untuk meremajakan mesin dan peralatan.
"Mesin yang telah dibeli pun dapat meningkatkan kualitas, kapasitas, maupun varian produk yang dihasilkan, serta dana yang dikembalikan dapat dialokasikan untuk pembelian mesin pendukung maupun keperluan bisnis lainnya," ungkap Reni dalam keterangan, Senin (12/5/2025).
Contoh keberhasilan program restrukturisasi mesin ditunjukkan oleh IKM Sweda yang merupakan IKM perajin perak asal Kotagede, Bantul Yogyakarta.
Sweda merupakan satu dari sekian banyak penerima fasilitasi program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan tahun 2024.
Sweda mengajukan reimbursement atas pembelian mesin 3D printer untuk mendukung proses desain dan produksi aksesoris custom secara lebih presisi dan efisien.
Sweda menggabungkan filosofi budaya Indonesia dengan elemen budaya populer Amerika Serikat pada produknya, sehingga berhasil mengekspor 90 persen produknya ke negara tersebut.
Melalui program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan, Sweda melakukan modernisasi mesin dan peralatan lini produksinya sehingga menjadi lebih efisien dalam memenuhi permintaan produk custom dan daya saingnya pun meningkat.
"Dengan dukungan teknologi yang lebih modern, pelaku IKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk, efisiensi produksi dan akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor," kata Reni.
Menurut data Statistik Ekonomi Kreatif 2020, Badan Pusat Statistik (BPS), diperkirakan mencapai 16 juta orang memiliki usaha yang tergolong IKM.
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, subsektor kriya dan fesyen termasuk sebagai kontributor terbesar dari sektor ekonomi kreatif baik dari sisi nilai tambah ekonomi maupun capaian ekspor, sehingga industri fesyen dan kriya yang banyak digeluti oleh pelaku IKM perlu untuk terus dikembangkan dan didorong kemampuannya.
Dirjen IKMA juga mengemukakan, industri fesyen dan kriya memiliki potensi pasar ekspor dengan prospek yang cukup menjanjikan.
"Produk industri kreatif Indonesia terbukti diminati pasar internasional. Kami mendukung IKM melalui berbagai program seperti pameran internasional, peningkatan manajemen, standardisasi produk, hingga restrukturisasi mesin dan peralatan," ujarnya.